Ricuh Lapo Sungai Denai: Kepling dan Anak Diserang, Pelaku Diduga Mabuk Jatuh Sendiri Lalu Melapor

Untitled 1 10
Kepala Lingkungan 11, Ali Nuryahya Harahap saat menunjukan tempat kejadian perkara, di Gang Seroja 3 Lingkungan 11, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Jumat malam (25/07/2025). (foto:kedannews.co.id/Foto: Aris Sinurat).

FORUM MEDAN | Insiden penyerangan terhadap perangkat lingkungan terjadi di Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Selasa malam 22 Juli 2025. Seorang pria diduga mabuk, Jhonson Simanjuntak, terlibat cekcok dengan Kepala Lingkungan (Kepling) XI, Ali Nur Yahya dan anaknya, akibat suara musik keras di sebuah lapo pinggiran Sungai Denai. Peristiwa ini berkembang menjadi saling lapor ke aparat kepolisian.

Kejadian bermula ketika warga sekitar yang terganggu dengan suara musik keras dari sebuah lapo melapor kepada pihak kelurahan yang diteruskan ke Kepala Lingkungan XI, Ali Nur Yahya. Laporan warga ditindaklanjuti. Ali pun menghubungi Lurah Medan Tenggara Nurdamayanti Siregar, SE, MAP, Babinsa dan Babinkamtibmas setempat.

“Setelah ditelepon pihak kelurahan, saya dan warga datang ke lokasi. Saat itu, musik masih menyala meski sudah lewat jam 10 malam,” ujar Kepling XI, Ali Nur Yahya, Rabu (23/7/2025).

Kemudian Ali ditemani anaknya bersama warga mendatangi lapo yang pengunjungnya acap membawa tuak atau minuman alkohol dari luar. Mereka hendak mengingatkan pemilik lapo, Gunawan Nababan, agar tidak mengoperasikan musik melewati jam 22.00 WIB karena warga sekitar butuh ketenangan dalam beristirahat. Apalagi sebelumnya telah disepakati bahwa hari biasa tidak boleh mengoperasikan musik melewati pukul 22.00 dan malam minggu hanya sampai pukul 23.00 WIB.

Namun, malam itu kesepakatan tersebut dilanggar. Pihak lapo berdalih karena ada pengunjung yang menggelar acara ulang tahun. Upaya Kepling XI untuk mengingatkan juga disambut pertengkaran. Situasi memanas saat dua orang rekan Gunawan Nababan, yaitu Marga Sihite dan Jhonson Simanjuntak, disebut menyerang Kepling XI Ali dan anaknya secara verbal dan fisik. Warga yang menyaksikan kejadian itu menyarankan Kepling dan anaknya meninggalkan lokasi demi meredakan ketegangan.

Meski Ali bersama anaknya sudah pulang ke rumah, keributan belum berakhir. Jhonson disebut membawa senjata kelewang mondar-mandir mendatangi seputaran rumah Ali di Gang Seroja 3. Dibalut emosi, Jhonson lalu menyerang anak Kepling XI yang berupaya menghindar dan membela diri. Naas baginya, Jhonson justru jatuh sendiri sebelum sempat melayangkan senjata tajamnya ke anak Kepling tersebut. Jhonson disebut tersungkur ke jalanan yang penuh bebatuan karena belum di aspal.

“Dia (Jhonson-red) jatuh sendiri, kepalanya terbentur batu,” kata saksi Saidi Matondang.

Saidi mengaku melihat langsung pelaku membawa kelewang, mondar-mandir, lalu mengejar anak Kepling sebelum akhirnya tersungkur karena ulahnya sendiri. “Saya lihat langsung. Dia terjatuh sendiri di situ,” katanya sambil menunjuk lokasi jatuhnya Jhonson.

 Atas insiden itu, Kepling XI Ali Nur Yahya membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan LP/B/2506/VII/2025. Ia berharap kasus ini segera diproses agar dirinya merasa aman dalam menjalankan tugas. “Saya hanya ingin merasa aman sebagai kepala lingkungan. Kami sudah cukup trauma,” ujarnya.

 Kelurahan: Sudah Sering Diperingatkan

 Menanggapi kejadian ini, Lurah Medan Tenggara, Nurdamayanti Siregar, SE, MAP, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali memperingatkan pemilik lapo agar tidak beroperasi lewat batas waktu yang telah disepakati.

“Sudah ada kesepakatan: pukul 22.00 WIB untuk hari biasa dan 23.00 WIB untuk malam Minggu. Tapi pelanggaran terus terjadi,” tegasnya.

Lurah juga mengakui pihaknya terus menerima keluhan warga karena lapo masih beroperasi hingga tengah malam, bahkan dengan musik keras. “Sudah beberapa kali kami tegur, namun tetap dilanggar,” ujarnya, Jumat (25/7/2025).

 Terkait insiden penyerangan terhadap Kepala Lingkungan (Kepling) XI, Ali Nur Yahya dan anaknya, Lurah Medan Tenggara menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum. “Kasus penyerangan, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian,” tukasnya.

Sementara itu, kabar berkembang menyebut bahwa Jhonson Simanjuntak juga membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan nomor LP/B/523/VII/2025/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan. Ia mengaku menjadi korban pemukulan oleh Kepling XI dan anaknya hingga menderita di kepala. (tim)