FORUM JAKARTA | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik sebanyak 1.585 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Selasa (10/3/2026). Pelantikan tersebut mencakup 44 pejabat eselon II serta sejumlah pejabat lainnya yang ditempatkan di berbagai unit kerja kementerian.
Dalam sambutannya di kantor Kementerian Keuangan, Purbaya menegaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan tersebut bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari keputusan strategis negara yang berkaitan langsung dengan ketahanan fiskal Indonesia.
“Kalau fiskal kuat, ekonomi stabil. Kalau ekonomi stabil, pembangunan berjalan,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan bahwa posisi para pejabat di Kementerian Keuangan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Ketahanan fiskal yang kuat, menurutnya, menjadi fondasi utama agar perekonomian tetap stabil dan program pembangunan nasional dapat berjalan secara berkelanjutan.
Purbaya juga mengingatkan bahwa kegagalan dalam menjaga ketahanan fiskal tidak hanya berdampak pada kinerja kementerian, tetapi juga dapat merugikan masyarakat luas bahkan berpotensi mengganggu stabilitas negara. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saudara berada di garis depan dalam menjaga keuangan negara sekaligus mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Selain menyoroti ketahanan fiskal, Purbaya juga menekankan pentingnya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia mengingatkan bahwa jabatan di kementerian tersebut berkaitan langsung dengan pengelolaan uang rakyat sehingga harus dijalankan dengan disiplin serta integritas tinggi.
Menkeu juga mengakui bahwa integritas aparat di Kementerian Keuangan belakangan kerap menjadi sorotan publik. Hal itu menyusul sejumlah kasus yang melibatkan aparat di instansi seperti Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi negara harus dijaga dengan memperkuat komitmen terhadap transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan negara. (far)







