FORUM BELAWAN | Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali membongkar peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial J (49) diringkus saat penggerebekan di Desa Manunggal, Gang Mawar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (14/4/2026).
Penggerebekan yang dilakukan aparat ini bukan tanpa alasan. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH., MH., mengungkapkan bahwa penyelidikan dilakukan secara intensif sebelum akhirnya petugas menggerebek rumah tersangka.
“Berawal dari informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di rumah tersangka,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik peredaran narkotika. Di salah satu kamar rumah, polisi mendapati 9 plastik klip berisi sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, sebuah kotak kecil warna putih, timbangan elektrik, serta satu unit handphone.
Tak hanya itu, uang tunai sebesar Rp60.000 yang diduga hasil transaksi juga turut diamankan.
“Barang bukti sabu ditemukan di salah satu kamar di dalam rumah tersangka,” tambah Riza.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka J tidak bisa mengelak. Ia mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan.
“Tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan akan diedarkan,” tegasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat memberantas peredaran narkoba. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan agar peredaran narkoba dapat ditekan dan lingkungan tetap aman,” tutup AKP Riza.







