FORUM MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan kondisi keuangan Kota Medan dalam keadaan sehat dengan tidak adanya utang jangka panjang yang membebani APBD. Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat mencapai Rp592 miliar.
Hal itu disampaikan Rico Waas saat menyampaikan Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (22/6/2026).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen tersebut, Rico mengakui pelaksanaan APBD 2025 belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi karena keterbatasan sumber daya. Namun, berbagai indikator pembangunan, khususnya sektor sosial dan ekonomi, tetap tercapai sesuai target kinerja yang ditetapkan.
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi seluruh pihak karena adanya keterbatasan sumber daya. Namun, indikator utama pembangunan kota, khususnya di sektor sosial dan ekonomi, tetap berhasil diwujudkan sesuai target kinerja,” kata Rico.
Didampingi Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap dan Sekda Wiriya Alrahman, Rico menjelaskan Pemko Medan tidak memiliki kewajiban atau utang jangka panjang sebagaimana ditanyakan Fraksi Partai Gerindra.
Menurutnya, SiLPA sebesar Rp592 miliar berada pada level yang wajar karena mencerminkan optimalnya kinerja pendapatan daerah sekaligus menjadi instrumen menjaga likuiditas kas daerah pada semester pertama tahun anggaran 2026.
Menjawab sorotan Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra terkait penurunan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, Rico menyebut tahun 2025 merupakan periode penyesuaian sekaligus efisiensi anggaran. Meski demikian, penanganan persoalan prioritas tetap menjadi fokus pemerintah.
Untuk penanganan banjir, Pemko Medan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp255 miliar melalui tiga program strategis. Hingga akhir 2025, sebanyak 1.350 titik banjir telah dituntaskan secara permanen dari total 2.575 titik yang tercantum dalam masterplan drainase kota.
“Hingga capaian kinerja tahun 2025, tim di lapangan telah berhasil menuntaskan 1.350 titik banjir secara permanen. Sisa 1.225 titik genangan akan terus diselesaikan secara bertahap,” tegasnya.
Rico juga menjelaskan normalisasi fisik sungai menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II (BBWSS II), sehingga APBD Kota Medan tidak dapat digunakan secara langsung kecuali untuk koordinasi dan pembebasan lahan.
Di sektor pendapatan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 mencapai Rp3 triliun atau berkontribusi 48,92 persen terhadap total pendapatan daerah sebesar Rp6,3 triliun. Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, Pemko Medan mempercepat transformasi digital melalui perluasan sistem tapping box, digitalisasi pembayaran retribusi sampah, hingga pemanfaatan Geographic Information System (GIS) dan Business Intelligence untuk pemetaan wajib pajak.
Di sisi lain, Pemko Medan tidak merealisasikan anggaran kerawanan pangan pada Dinas Ketahanan Pangan setelah seluruh indikator program dinilai telah terakomodasi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kebijakan ini diambil agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran sehingga dana daerah dapat dialihkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” ujarnya.
Rico memastikan pelayanan dasar masyarakat, termasuk program Universal Health Coverage (UHC), tetap berjalan optimal. Bahkan, e-KTP Medan kini dapat digunakan untuk memperoleh layanan berobat gratis di fasilitas kesehatan luar daerah yang bekerja sama dengan BPJS.
Sementara di sektor infrastruktur, Pemko Medan menargetkan pembangunan 13 titik jalan bebas kabel udara atau kabel tanam rampung pada 2026 seiring percepatan Program Strategis Nasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang.
Sidang paripurna ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemko Medan dan DPRD Kota Medan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(rel)










