FORUM MEDAN – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut) Eko Adhyaksono, SH., MH menegaskan jajaran Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan harus menjalankan tugas secara profesional, humanis dan bebas dari praktik transaksional dalam penanganan perkara.
Penegasan tersebut disampaikan Eko saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Cabjari Langkat di Pangkalan Brandan, Kamis (24/9/2026). Sidak itu merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum di tingkat cabang kejaksaan berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kunjungan tersebut, Wakajati didampingi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Suhendri, SH., MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH., MH, serta Plt Kabag Tata Usaha Herlangga Whisnu Murdianto, SH., MH.

Setibanya di kantor Cabjari Pangkalan Brandan yang dipimpin Romel Tarigan, SH., MH, rombongan langsung melakukan pemeriksaan terhadap personel dan meninjau sejumlah ruang kerja. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pelaksanaan tugas jajaran di lapangan.
Wakajati juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan barang bukti. Ia meninjau tempat penyimpanan barang bukti perkara dan melakukan pengecekan satu per satu, sekaligus meminta penjelasan kepada Kepala Cabjari terkait status serta kondisi barang bukti yang berada dalam penguasaan institusi.

Setelah pemeriksaan, Wakajati bersama rombongan menggelar pertemuan dengan seluruh pegawai Cabjari Pangkalan Brandan. Dalam kesempatan itu, Eko mengingatkan seluruh jajaran agar menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai arahan serta petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH., MH.
Menurutnya, pelayanan hukum kepada masyarakat harus dilakukan secara cepat, humanis dan profesional. Ia secara tegas mengingatkan agar tidak ada praktik transaksional dalam penanganan perkara.
“Laksanakan tugas secara profesional dan berikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara cepat, humanis dan profesional, tanpa transaksional,” tegas Wakajati Sumut.
Pesan tersebut menjadi penekanan penting dalam pengawasan internal kejaksaan, terutama dalam memastikan proses penegakan hukum tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga menjaga integritas aparat serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sidak ke Cabjari Pangkalan Brandan juga menunjukkan bahwa pengawasan terhadap jajaran kejaksaan dilakukan secara langsung, termasuk menyangkut personel, pelaksanaan tugas serta pengelolaan barang bukti perkara. (red)







