FORUM MEDAN — Enam bulan berlalu sejak kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil BMW 320i BK 333 berwarna hitam dengan sepeda motor Honda Beat H 5193 BMG pada 28 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, namun persoalan yang dialami korban hingga kini disebut belum menemukan penyelesaian yang jelas.
Korban, Riandi Ahmad (37), yang saat kejadian dibonceng Mustafa Pulungan (37), masih menjalani pemulihan akibat cedera serius yang dialaminya. Riandi disebut mengalami patah tulang pada tangan dan kaki sebelah kiri sehingga aktivitas sehari-hari dan pekerjaannya ikut terdampak.
Berdasarkan keterangan korban, kecelakaan terjadi ketika Mustafa Pulungan mengendarai sepeda motor Beat berboncengan dengan Riandi Ahmad dari arah Jalan Ir. Juanda menuju kawasan Imam Bonjol untuk pulang.
Saat berada di persimpangan tersebut, sepeda motor yang mereka kendarai terlibat kecelakaan dengan mobil mewah BMW 320i BK 333 yang dikemudikan seorang pria berinisial MC.
Akibat kecelakaan itu, Riandi mengalami cedera serius dan harus menjalani serangkaian tindakan medis. Sementara Mustafa mengalami luka lecet pada jari kaki dan mata kaki sebelah kanan serta memar pada paha kanan.
Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/252/III/2026/SPKT/Satlantas Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 2 Maret 2026.
Namun, persoalan tidak berhenti pada kecelakaan. Keluarga korban kini mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara sekaligus tanggung jawab terhadap kondisi korban yang masih membutuhkan perawatan, saat di wawancarai wartawan dirumah nya, Senin 28/9/2026.
Riandi mengatakan, pada awalnya pihak pengemudi BMW disebut menunjukkan itikad untuk membantu biaya pengobatan. Namun, menurut pengakuannya, ketika dirinya menjalani operasi lanjutan, bantuan yang sebelumnya diharapkan tidak kunjung terealisasi.
“Awalnya mereka mau bertanggung jawab. Tetapi saat operasi lanjutan, tidak datang lagi sampai sekarang..ujar Riandi.
Ia mengaku sangat kecewa karena sampai saat ini kondisi kesehatannya belum pulih dan masih membutuhkan penanganan lanjutan.
Bahkan, berdasarkan keterangan medis yang diterima korban, masa pemulihan disebut dapat berlangsung cukup panjang dan masih membutuhkan sejumlah tindakan operasi lanjutan.
“Setelah enam bulan saya masih terbaring. Saya tidak bisa bekerja untuk mencari nafkah. Kami bukan hanya meminta pemulihan kesehatan, tetapi bagaimana kehidupan keluarga kami setelah saya tidak bisa bekerja,” kata Riandi dengan nada haru.
Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya tidak ingin diperpanjang apabila sejak awal terdapat penyelesaian dan pertanggungjawaban yang jelas.
Namun, karena waktu terus berjalan sementara kondisi kesehatannya belum pulih, korban dan keluarga memilih meminta kepastian mengenai penyelesaian perkara tersebut.
Minta Penanganan Perkara Transparan
Selain persoalan biaya pengobatan, korban juga meminta proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta di lapangan.
Mustafa mendampingi Riandi berharap pihak kepolisian dapat memastikan seluruh aspek kecelakaan diperiksa secara objektif, mulai dari posisi kendaraan, kondisi lampu lalu lintas ketika kejadian, tanda-tanda di lokasi, keterangan saksi, hingga dokumen administrasi perkara.
“Yang kami harapkan adalah semuanya diperiksa berdasarkan fakta. Kami hanya ingin persoalan ini terang dan ada kepastian,” ujar Mustafa.
Keluarga korban mengaku memiliki sejumlah bukti pendukung, antara lain dokumentasi medis, foto kondisi luka, hasil operasi serta rekaman percakapan yang menurut mereka berkaitan dengan komunikasi mengenai tanggung jawab pascakecelakaan.
Untuk menjalani sejumlah tindakan medis lanjutan, korban juga mengaku harus mencari jalan sendiri. Sebagian tindakan medis yang memenuhi ketentuan kemudian dijalani dengan memanfaatkan fasilitas BPJS.
Kondisi tersebut membuat keluarga korban merasa semakin terbebani, terlebih Riandi hingga kini belum dapat kembali bekerja seperti sebelumnya.
Enam Bulan Menunggu Kepastian
Keluarga korban menyebut sempat menagih kembali janji mengenai bantuan biaya pengobatan kepada pihak yang disebut sebagai pengemudi BMW. Namun, menurut pihak keluarga, penyelesaian yang mereka harapkan belum terealisasi.
Di sisi lain, proses hukum juga disebut belum memberikan kepastian penyelesaian yang diharapkan korban.
Kini, setelah enam bulan berlalu, Riandi masih menjalani masa pemulihan dan harus menghadapi dampak kecelakaan yang tidak hanya menyangkut kondisi fisik, tetapi juga kemampuan mencari nafkah bagi keluarganya.
“Kami hanya menunggu keadilan. Kami ingin ada tanggung jawab yang jelas dan penyelesaian berdasarkan fakta,” tegas Riandi.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak pengemudi BMW maupun pihak terkait lainnya mengenai tudingan korban tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan keluarga korban, yang berharap proses penanganan perkara tidak berhenti tanpa kepastian dan seluruh fakta kecelakaan dapat diuji secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (TIM)







