PSDS Juara 1 Liga 3 PSSI Zona Sumut, Kontrak Pemain Terkena Komdis Asprop PSSI Aceh

IMG 20211227 WA0162

FORUM ACEH | Minggu, 19 Desember 2021 lalu, club Persatuan Sepalk Bola Delisedang (PSDS) berhasil meraih juara 1 liga 3 Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) zona Sumatera Utara (Sumut), saat melawan club Yob Belawan, dengan sekor 5 – 3 lewat drama adu penalti. Dengan kemenangan itu, PSDS mengantongi modal ke liga 3 PSSI Nasional, untuk bisa masuk ke liga 2 PSSI Nasional tahun 2022 mendatang.

Ternyata, diantara pemain PSDS yang menjuarai liga 3 PSSI zona Sumut itu, ada salah satu pemain bernama Arif Nulhakim Lubis, yang terkena sangsi Komisi Disiplin Asosiasi Provinsi (Komdis Asprop) PSSI Aceh, pada tanggal 30 November 2021, karena terjadi kerusuhan pada pertandingan sepakpola Pra – Pekan Olahraga (Pora) III tahun 2021 Group D antara Langsa dan Aceh Tamiang, dimana salah satu pemain club sepakbola dari Aceh Tamiang, bernama Arif Nulhakim Lubis itu diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap sporter club sepakbola Langsa, namun ntah mengapa pemain yang dikenakan scorsing itu (Arif Nulhakim), bisa dikontrak oleh managemen PSDS untuk bermain di liga 3 PSSI zona Sumut.

Terkait adanya hal itu, Manager PSDS, Herman Sagita alias CW dikonfirmasi Wartawan via selular, Senin, 27 Desember 2021 menjelaskan, pihaknya tidak mengetahaui bahwa Arif Nulhakim Lubis sedang mendapatkan hukum dari Komdis Asprop PSSI Aceh. 

“Semua pemain diclub PSDS yang mengikuti liga 3 PSSI zona Sumut, nama – namanya sudah didaftarkan ke PSSI Pusat. Begitu juga saat kami melakukan kontrak pemain atas nama Arif Nulhakim, sudah disyah- kan oleh PSSI pusat. Kami mengontak Arif Nulhkami pada tanggal 14 November 2021, untukĀ  laga dikompetisi liga 3 PSSI zona SumutĀ  Kalau tidak disyahkan oleh PSSI Pusat, kami mana berani untuk mengontrak Arif Nulhakim. Semuanya kan harus melalui prosedur,” terang Herman.Ā 

Disinggung apakah pihak managemen PSDS tidak mengetahui bahwa Arif Nulhakim yang dikontrak oleh managemen PSDS untuk mengikuti laga kompetisi liga 3 PSSI zona Sumut itu, sedang mendapatkan sangsi hukuman (scorsing) oleh PSSI Aceh?. Dengan tegas Herman menyatakan pihaknya tidak mengetahui adanya hal itu.

“Kami tidak tau PSSI Aceh telah mengeluarkan atau menyampaikan hasil keputusan komisi disiplin terhadap Arif Nulhakim. Yang jelas kami berani mengontrak untuk memainkan Arif Nulhakim Lubis di kompetisi liga 3 PSSI zona Sumut, karena PSSI pusat telah mengesahkan pemain – pemain PSDS untuk berlaga di kompetisi liga 3 PSSI zona Sumut,” jelas Herman mengakhiri diujung selular.

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Ketum PSSI) Aceh, Nazir Adam dikonfirmasi Forum Keadilan via selular membenarkan pihaknya telah mengeluarkan surat keputusan prihal hasil keputusan Komisi Disiplin (Modis) Nomor : 191/PSSI – Acsh/xI – 2021, tanggal 30 November 2021, terkait hukuman displin terhadal pemain cabang olahraga (cabor) sepakbola Pra- pora III tahun 2021 kabupaten Aceh Tamiang, diantaranya untuk atas nama Arif Nulhakim Lubis (nomor punggung 10), dikenakan saksi tidak boleh bermain diclub sepakbola mana saja selama 1,6 tahun, sedangakan Dira Satrio (nomor punggung 3), M. Satria Al Farok Ritonga (nomor punggung 4) dan Sulaiman Hamid Ginting (nomor punggung 9), dikenakan saksi tidak diperbolehkan bermain diclub sepakbola mana pun selama satu tahun. 

Ditanya mengapa salah satu pemain sepakbola yang diberikan scorsing atas nama Arif Nulhakim Lubis itu bisa dikontrak oleh managemen PSDS untuk dimainkan pada kompetisi pada kompetisi liga 3 PSSI zona Aceh ? Nazir Adam menjawab tidak mengetahui mengapa hal itu bisa terjadi. 

“Saya pun heran, mengapa Arif Nulhakim itu bisa lolos untuk main diclub PSDS pada kompetisi liga 3 PSSI zona Sumut, padahal surat keputusan Komisi Dispilin yang dikeluarkan oleh PSSI Aceh, untuk empat pemain yang terkena scorsing itu, sudah saya sampaikan tembusannya ke PSSI pusat Jakarta. Untuk lebih jelasnya, coba tanyakan saja ke pihak PSDS, maupun PSSI Sumut,” ujar Nazir Adam.

Disinggung apakah kemenangan PSDS pada kompetisi liga 3 PSSI zona Sumut tahun 2021 ini bisa dibatalkan, karena telah mengkontrak Arif Nulhakim, pemain sepakbola telah dijatuhi hukuman oleh Komdis Asprop PSSI Aceh tersebut?. Nazir mengatakan, bila melanggar regulasi tentu perlu dipertanyakan ke Asprop PSSI Sumut tentang verifikasi pemain PSDS mengapa bisa lolos, secara sistem mengapa bisa masuk atas nama Arif Nulhakim main ke PSDS. 

“Secara sistem kok bisa masuk, ya kan?. Karena proses pendafataran pemain, itu kan melalui Admin (administasi) Asprop Sumut, ya kan, admin club sendiri ke PSSI pusat, kenapa bisa masuk (Arif Nulhakim, red), saya pun tidak tau,” ungkap Nazir Adam mengakhiri diujung selular.  (SUTRISNO) 

Teks Foto : 

Surat keputusa Komdis Asprov PSSI Aceh. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *