FORUM MEDAN | Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak menyebutkan selayaknya Kota Medan mempunyai mesin pompa seperti Kota Jakarta terutama dalam mengurai genangan air yang merendam badan jalan maupun pemukiman warga di Kota Medan saat hujan deras.
Setidaknya ada tiga titik kawasan percontohan satu diantara kawasan Jalan Letda Sujono khusus persis dibawah Jalan Tol Bandar Selamat Medan.
“Namun sampai saat ini belum ada realisasinya oleh Dinas PU Kota Medan. nah kalau ini berhasil mengurai genangan air tentunya bisa menjadi contoh bagi kawasan lainnya,” ucap Paul kepada sejumlah wartawan diruang kerja Komisi 4 DPRD Medan, Rabu (5/1/22)
Dikatakannnya, bahwa anggota dewan telah mengajukandalam P-APBD dan R-APBD 2021 dan R-APBD 2022, berarti sudah tiga kali pengajuannya.
Perkiraan satu pompa air senilai Rp1,1 Milliar, itu biaya diluar penampungan lahan 10X4 meter dinilai cukup efektif daripada membangun kanal.
Dalam ini, Paul pun berharap ada inovasi dari Dinas PU Kota Medan guna mengatasi genangan air.
Ia pun mengapresiasi langkah yang dilakukan Kepala Dinas PU Kota Medan. para Kabid dan Kepala UPT Dinas PU Medan langsung turun kelokasi banjir guna dilakukan pemetaan.
Tapi tidak sekedar turun akan tetapi melakukan pembenahan drainase, hal ini sejalan dengan anggaran yang dikucurkan satu trilyun rupiah harus bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan selaku ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Paul pun menjelaskan harus ada keselarasan kalau jalannya bagus, ya paritnya juga harus bagus dan lancar.
“Dari pengaduan warga banyak mengeluhkan drainase atau parit yang rusak ke Komisi IV DPRD Medan. sehingga ke depan masalah drainase bisa teratasi,” ujarnya.
Agar tidak terjadi genangan air harus terkoneksi saluran drainase a ke drainase b hingga seterusnya agar tidak terjadi genangan air yang menggenang saat hujan deras mengguyur Kota Medan. (alcha)