Kasus Penganiayaan Jadi Atensi Kapolsek Setelah Pelaku 5 Bulan Masih Berkeliaran

IMG 20220127 WA0209

FORUM MEDAN | Persoalan laporan kasus penganiayaan yang telah berjalan selama 5 bulan lamanya di Polsek Percut Seituan, namun belum juga ada perkembangannya.

Diketahui laporan dibuat Rumedha Juanita Hutagalung di Polsek Percut Seituan LP/ 1785/ IX/ 2021/ SPKT Percut tertanggal 10 September 2021, setelah pelaku bermarga Siahaan menganiaya korban.

Permasalahan dipicu oleh sampah yang menumpuk di depan rumah korban. Tumpukan sampah selalu saja berserakan sehingga membuat resah suami korban bernama Arthur.

“Saya bilang mungkin hewan yang membawa sampah kemari, karena tersinggung sehingga pelaku menolak aku,” jelas Arthur di depan Polsek Percut Seituan, Kamis (27/1/2022).

Pelaku pun langsung medorong suami korban Arthur, lantas korban berus menghalanginya, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan SIK berjanji bakal segera menindaklanjuti kasus pemukulan terhadap korban Boru Hutagalung.

“Kasus ini menjadi atensi kita,” singkat Kapolsek kepada forumkeadilansumut.(arthur/man)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *