FORUM MEDAN | Lokasi pergudangan di kawasan Jalan Pasar Nippon Siombak Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan diduga keras tak memiliki izin.
Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Nugra Ferdino meminta Pemko Medan segera membongkar lokasi pergudangan yang diduga keras tidak memiliki izin dan terindikasi menjadi tempat penyimpanan barang ilegal.
“AMPUH menduga keras semua lokasi pergudangan di Jalan Nippon tak miliki izin dan terindikasi menjadi tempat penumpukan barang selundupan,” kata Nugra, Senin (14/2/2022).
Diketahui selama ini aktivitas pergudangan selain dapat mengundang kecelakaan lalu lintas, kegiatan sehari-harinya selalu meresahkan warga sekitar kawasan Siombak.
“Truk-truk pergudangan sarat muatan selalu melintasi Jalan Pasar Nippon, membuat polusi karena debu beterbangan di lingkungan sekitar. Apalagi disana ada sekolah dasar,” jelas Nugra.
Bukan itu saja, jalan aspal yang seharusnya menjadi perlintasan pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil kini berubah dilintasi truk kontainer bertonase sarat muatan yang dimiliki pihak pergudangan.
“Jalan Pasar Nippon ini adalah jalan kelas tiga sementara setiap harinya dimasuki oleh truk-truk berat yang rawan akan kecelakaan,” tutur Nugra lagi.
AMPUH meminta kepada Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution agar segera menertibkan lokasi pergudangan ilegal yang menjadi penyebab kosongnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
“Kami tegas memohon kepada Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengintruksikan Kasatpol PP untuk membongkar gudang-gudang tersebut, dan aparatur penegak hukum jangan tinggal diam serta harus melakukan tindakan tegas”, tambah Nugra kepada wartawan.(man)







