DAERAH  

Pelaksana Sesalkan Geuchik Buket Meutuah Belum Bayar Pembangunan Rabat Beton di Lorong Rotam

3 8

FORUM LANGSA | Pelaksana pembangunan rabat betok di Lorong Rotam, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, menyesalkan Geuchik setempat, Yasir, belum membayar uang atas selesainya pembangunan tersebut.

“Pembangunan rabat beton di lorong itu telah selesai saya kerjakan dengan dana pribadi saya pada tahun 2020 lalu. Namun hingga kini belum dibayar oleh Geuchik Yasir. Bahkan ada perjanjian secara tertulis bersama Geuchik itu, dan berjanji akan dibayar menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dan saya menyesalkan hal itu,” kata Mauluddin, selaku pihak kedua yang dipercaya melaksanakan pembangunan rabat betok tersebut kepada Forum Keadilan, via selular, Kamis, 17 Februari 2022.

Mauluddin menambahkan, pembangunan rabat beton yang dilaksanakan itu, telah menyerap dana pribadinya senilai Rp 80 juta, dengan perjanjian yang tertulis tersebut akan dibayar kepadanya dengan ADD tahun 2021. Namun karena terjadi wabah covid – 19, dengan dipotongnya anggaran ADD 2021 untuk covid, akhirnya dijanjikan oleh Geuchik akan dibayar pada APBN tahun 2022. 

“Padahal tahun 2022 sudah berjalan, namun belum ada juga kabar dari Geuchik setempat untuk membayarnya kepada saya. Dan saya berharap Geuchik Buket Meutuah, Yasir bisa segera meyelesaikan pembayaran atas pembangunan rabat betok yang telah selesai saya kerjakan itu,” ujar Mauluddin.

Terkait hal tersebut, Mauluddin juga melayangkan surat perjanjian tersebut ke pesan WhatsApp wartawan Forum Keadilan, sebagai bukti adanya perjanjian tersebut.

Dalam surat perjanjian yang tertulis diatas cop surat Pemerintah Gampong Buket Meutuah, tertanggal 01 Maret 2021, lengkap dibimbui ditandatangi oleh kedua belah pihak, yakni Geuchik Yasir dan Mauluddin selaku pihak kedua. 

Disebutkan dalam surat itu bahwa Pemerintahan Kota Langsa Kecamatan Langsa Timur, Gampong Buket Meutuah, alamat Jalan Banda Aceh – Medan, Km 10 Langsa, kode pos 244551, dengan surat perjanjian tentang Pembangunan Rabat Beton, Lorong Rotam, Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama Yasir, Jabatan Geuchik Gampong Buket Meutuah, Alamat

Dusun Pantoen, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Gampong Buket Meutuah Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa, yang selanjutnya disebut pihak pertama.

Selanjutnya:

2. atas Nama Mauluddin, umur 53 tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Pantoen Gampong, Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, yang selanjutnya disebut pihak kedua.

Lanjut isi surat perjanjian itu, yakni pada hari Senin ,01 Maret 2021, yang bertempat di Kantor Geuchik Gampong Buket Meutuah, pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk saling terikat dalam suatu perjanjian tentang Pembangunan Rabat Beton Lorong Rotam Gampong Buket Meutuah dengan syarat dan ketentuan diatur sebagai berikut :

(1) Pihak I bersedia mengalokasikan anggaran untuk Pembangunan Rabat Beton Lorong Rotam Gampong Buket Meutuah pada APBG 2021.

(2) Besaran anggaran pembangunan tersebut dihitung setelah Musrenbang Gampong Buket Meutuah tahun Anggaran 2022.

(3) PIHAK II bersedia melaksanakan Pembangunan Rabat Beton Lorong Rotam Gampong Buket Meutuah sebelum anggaran ditetapkan.

(4) PIHAK II melakukan penagihan sesuai Rencana Anggara Biaya (RAB) setelah pencairan APBG Tahun 2022 Tahap I sumber APBN kepada Pihak 1 (satu). 

Demikian isi surat perjanjian tersebut dibuat sesuai dengan keperluan dan ketentuan yang berlaku, dan ditandatangani bersama, serta sejumlah saksi dari kedua belah pihak ikut menandangi surat perjanjian tersebut.

Menyangkut adanya hal itu, Geuchik Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Yasir dikonfirmasi Forum Keadilan, via pesan WhatsApp, Kamis 17 Februari 2022, mengatakan terkait adanya hal itu, sebenarnya dirinya ingin memberikan jawaban resmi melalui surat kepada pihak kedua setelah selesai penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) setempat. Namun karena sudah dikonfirmasi oleh media ini, dirinya harus memberikan penjelasan tentang hal itu. 

“Pekerjaan di Lorong Rotam adalah berdasarkan pada permintaan masyarakat dlorong tersebut melalui tuhapeut. Setelah mendapatkan rekomendasi maupun persetujuan TPG. Dan saya pun setuju untuk melaksanakan pkerjaan rabat beton dilorong itu dengan mendahulukan uang  pribadi pihak kedua, dengan perjanjian pembayaran ditahun berikutnya dari pos pembangunan (2022),” ungkap Yasir.

Belum terbayarnya uang tersebut, tambah Yasir, dikarenakan pada tahun 2022 terjadi perubahan prioritas penggunaan dana desa yang diatur Permendes dan Permenkeu. Yang intinya 60 persen untuk Bantuan Langsung Tunai  Anggaran Dana Desa (BLT ADD),  20 persen untuk ketahanan pangan dan 8 persen untuk  penanganan Covid-19.

“Dengan jumlah Rp 1,3 Miliar dana desa untuk tahun ini, kita diperuntukkan kepada hal diatas dan sisanya 32 persen untuk honor, operasional dan posyandu. maka untuk kegitan lainnya tidak tersedia dana sedikitpun,” terang Yasir, sembari menegaskan bahwa kegiatan pekerjaan di Long Rotam dan tanggap darurat tidak mampu dbayarkan dari dana desa tahun 2022. (Sutrisno)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *