DAERAH  

Pansus DPRD Bahas Zonasi PKL di Medan

IMG 20220225 WA0137

FORUM MEDAN | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Lanjutan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kota Medan tentang Penetapan Zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Medan, Selasa (22/02/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ir. Hendri Duin, selaku Ketua Pansus DPRD Kota Medan, dihadiri Netty, Abdul Rahman dan Afri Rizki Lubis selalu anggota Pansus, dimana tampak hadir Dinas Perdagangan Kota Medan, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, PUD Pasar Kota Medan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Hendri mengatakan konsep OPD terkait dalam menyusun Ranperda untuk PKL sama dengan konsep Pansus yang memikirkan dan peduli dengan PKL.

“Saya melihat mereka para OPD sangat antusias, memiliki rasa yang dalam untuk para pedagang. Jadi konsep mereka sama dengan Pansus, yaitu menghargai PKL, memanusiakan pedagang, jangan digusur-gusur saja, harus ada relokasi tempat.
Jadi poin-poin itu yang kami tangkap, sepaham, sependapat dengan Pansus”, kata Hendri.

Hendri berharap dengan disusunnya Ranperda tentang Penetapan Zonasi PKL, Kota Medan dapat tertata indah dan rapi.

“Saya berharap dengan tersusunnya Ranperda Penetapan Zonasi PKL, Kota Medan tertata indah dan rapi dengan tidak menjamurnya pedagang kaki lima sembarangan”, tutupnya.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan.(Ac)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *