FORUM MEDAN | Minimnya pengawasan oleh pihak Kepala Lingkungan (Kepling), Kelurahan dan Kecamatan terhadap pembangunan perumahan dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak kepada pemasukan PAD di Kota Medan. Penegasan ini disampaikan Anggota DPRD Medan, Antonius Tumanggor kepada wartawan, Selasa (01/03/22).
Dicontohkan Antonius, ada pembangunan perumahan mewah yang berada di dalam kompleks Perumahan Griya Riatur Medan, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia kota Medan, diduga tidak memiliki IMB. “Jadi itu harus menjadi perhatian dari semua pihak termasuk dinas PKPPR dan Satpol PP Kota Medan,” ujarnya.
Bila bangunan tersebut memiliki izin kenapa tidak memampangkan atau menempelkan sebagai tanda memiliki izin. “Untuk itu, agar pihak Trantib Kecamatan rutin melakukan pemantauan dan pengawasan bagunan baru di dalam kompleks. Selain itu Kepling yang paling mengetahui perkembangan di dalam kompleks perumahan juga harus punya andil. Jangan malah sepakat bekerjasama dengan pemilik bangunan. Agar tidak terjadi kebocoran PAD dari sektor retribusi IMB,”tegas Antonius.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Endar Sutan Lubis saat di hubungi wartawan Via WhatsApp pribadinya menjawab dengan menuliskan, “Sdh SP III, selanjutnya akan kita koordinasikan dg Satpol untuk penindakan,”sebut mantan Kadis Sosial kota Medan itu.
Sementara Kepala Bidang Penindakan Pol PP Kota Medan, Ardhani menjawab pesan WA awak media mengatakan akan mencek ke lokasi. “Nanti kita cek y bg,”tulisnya singkat. (ac)







