FORUM DELISERDANG | Aksi damai kembali digelar sejumlah elemen masyarakat tergabung di Sekretariat Bersama Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia Untuk Negara Dan Masyarakat (Sekber NKRI) pada Kamis (17/03/2022) di halaman Pemkab Deli Serdang.
Para massa aksi yang dibatasi jumlahnya sesuai anjuran Prokes tersebut tampak membentangkan spanduk berukuran besar bertulisan tuntutan aksi.
Adapun tuntutan aksi massa dari Sekber NKRI tersebut yakni : menuntut agar Bupati Deli Serdang agar mencabut dan membatalkan izin prinsip proyek Deli Megapolitan.
Dan segera menghentikan proyek kegiatan penimbunan lahan pembangunan perumahan elite Citraland Helvetia yang merupakan bagian dari proyek Megapolitan beralamat di Jln.Pertempuran Desa Helvetia Kec.Labuhan Deli Kab.Deli Serdang, berhubung permasalahannya saat ini sedang dalam sidang Perdata di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sesuai dengan nomor perkara No 1/ Pdt.G/2022/PN.Lbk Pakam.
Kegiatan aksi damai dengan membentangkan Spanduk dan Baleho tersebut dikoordinir oleh Tim Gabungan Sekber Mempertahankan NKRI dipimpin langsung oleh R.Sukrisno Alim.SH Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Kesatuan Aksi Pengemban Amanat Penderitaan Rakyat (LBH KAP-AMPERA) jakarta bersama Laskar Khusus Mazila, DPP Forum Masyarakat Pendukung Kesultanan Deli ( Formas PKD) dan para pengurus Pasukan Khusus Garuda Indonesia Raya bersama Nahrowi AP, Bambang Irawan dan hadir juga Tokoh Masyarakat Helvetia , Ketua Gabungan Lembaga Anti Korupsi (GALAKSI), PASDA (Paguyuban Antar Suku Agama) dan Suwito KS Agussyah dari Pengurus Presidium FKPPI , serta elemen masyarakat lainnya.
Sesuai rencananya aksi damai Sekber NKRI ini akan berlanjut ke Kantor BPN /ATR Pemkab Deliserdang Perkim serta berunjuk rasa di lokasi tanah sengketa di Jalan Pertempuran Desa Helvetia Kab.Deli Serdang.(Gs/MPPDS).








