DAERAH  

Ancaman Kebakaran Besar, Ketum MUP Dukung Polres Pelabuhan Belawan Tutup Gudang Penimbunan BBM

1 73

FORUM MEDAN | Diduga gudang penimbunan BBM Solar di Jala 4, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan dapat timbulkan kebakaran besar dan tak tersentuh hukum, Senin (21/3/2022).

Disebut-sebut pemilik gudang BBM tersebut bernama Rudy warga turunan Tionghoa. Sebelumnya Rudy merupakan agen resmi dari PT Pertamina. Namun entah mengapa dugaan keras Rudy beralih ke usaha BBM solar ilegal.

Ketum Medan Utara Pers (MUP) Syahril Efendi Damanik, menyebut diduga setiap harinya gudang menyalurkan BBM solar untuk kebutuhan kapal Ikan yang ada di kawasan Perikanan Gabion Belawan.

“Saya duga keras minyak solar disuplay ke kawasan Perikanan Gabion Belawan,” kata Bang Manik.

Konfirmasi Ketum MUP dengan Kanit Ekonomi Iptu Nodi, meminta bukti adanya pengumpulan BBM ilegal solar dan sekalian beritanya.

“Bang tolong foto gudangnya dan sekalian beritanya biar kita turun ke TKP,” jelas Iptu Nodi.

Ketum MUP juga meminta kepada Kanit Ekonomi Iptu Nodi harus dilakukan penyelidikan karena kegiatan penjualan solar ilegal telah merugikan negara.

“Kita telah berikan laporan sehingga Sat Reskrim Unit Ekonomi dapat menelusuri kasusnya sampai pada pemaparan nantinya,” ucap Bang Manik kembali.

Terpisah, penimbunan BBM solar harus segera ditutup karena berada lokasi pemukiman masyarakat.

Ditakutkan ancaman kebakaran besar bakal terjadi karena penimbunan minyak di gudang, seperti kejadian di Jalan Ileng yang menghabiskan 5 rumah warga.(man)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *