FORUM MEDAN | Pihak Kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan menangkap 17 pengunjuk rasa yang berbuat anarkis saat melakukan aksi demo di lokasi pembangunan proyek Kota Deli Megapolitan di Simpang Zipur Pasar IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhandeli, Minggu (1/5/2022).
“Aksi unjuk rasa yang dilakukan para pendemo yang tergabung dalam kelompok Sekber NKRI sangat anarkis. Mereka memaksa para pekerja bangunan untuk menghentikan pekerjaannya, bahkan mereka selalu mengancam-ngancam dan sempat menggembok pintu gerbang proyek sehingga pengerjaan proyek tertunda,” jelas bermarga Tamba.
Sempat berbuat anarkis sehingga Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan turun dan menangkap 17 pendemo dari laporan kepala security Abdul Halim Tamba.
“Alhamdullilah, beberapa menit kemudian, aparat Kepolisian langsung menangkap para pendemo anarkis tersebut,” ujar Abdul Halim Tamba didampingi Rendy Siregar dari Bidang Legal Citraland Helvetia, Sabtu (30/4/2022) kepada sejumlah wartawan di lokasi proyek CitraLand Helvetia.
Dijelaskan Tamba, aksi demo yang digelar oleh kelompok Sekber NKRI itu sudah beberapa kali terjadi dan bahkan meminta tuntutan hingga Rp 2 milyar. Bila tuntutan Rp 2 milyar diberikan maka mereka tidak akan melakukan aksi demo lagi.
“Tuntutan para pendemo sudah disampaikan kantor pusat perusahaan di Jakarta sehingga pihaknya masih menunggu keputusan dari Jakarta. Mereka meminta Rp 2 M namun mereka tidak sabar menunggu dan terus melakukan aksi demo anarkis sehingga pembangunan proyek jadi terkendala,” sebut Tamba.
Tamba menambahkan, aksi demo anarkis tersebut sama dengan aksi premanisme sehingga menghambat kegiatan investasi dan pembangunan.
“Dari 17 orang yang ditangkap, 2 diantaranya wanita. 15 orang lagi pria termasuk Ketua Sekber NKRI berinisial SAS alias K, sekretaris dan bendahara,” terang Tamba, seraya mengapresiasi sikap tegas Kapoldasu Irjen Pol Panca Simanjuntak dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal dan premanisme.(man)







