FORUM MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan analis situasi terkait kondisi persebaran jumlah anak yang mengalami gagal tumbuh akibat kekurangan gizi di 21 kecamatan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Hasilnya, hanya satu kecamatan yang bebas dari stunting. Kecamatan yang bebas stunting itu yakni, Kecamatan Medan Baru. Sementara, kasus stunting tertinggi berada di Kelurahan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
“Kecamatan dengan jumlah balita stunting tertinggi yaitu Medan Belawan, Kelurahan Pulau Sicanang,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan Benny Iskandar dalam kegiatan Rembuk Penanganan Stunting di Kota Medan, Selasa (31/5/2022).
Benny mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya, hingga Februari 2022 terdapat 550 anak yang menderita stunting. Jumlah tersebut tersebar di 20 kecamatan di Kota Medan. Pemko Medan, kata Benny, telah mengidentifikasi kendala dan rekomendasi terkait 29 cakupan layanan essensial dan 35 cakupan layanan supply dengan sasaran meliputi remaja, calon pengantin/pasangan usia subur, ibu hamil, anak usia di bawah lima tahun (balita) dan keluarga beresiko stunting. Hasilnya menunjukkan empat kategori yakni beberapa cakupan layanan sudah memadai, hampir memadai, rendah, sangat rendah.
Benny mengungkapkan kendala pencapaian cakupan layanan, antara lain ketersediaan data yang belum akurat dan memadai serta belum adanya program atau kegiatan mendukung pencapaian cakupan layanan. Hal ini disebabkan karena indikator cakupan layanan yang baru di tahun 2022, seperti remaja putri yang menerima pemeriksaan status anemia, calon pengantin mengonsumsi tablet tambah darah, pasangan usia subur yang menerima bantuan tunai bersyarat, dan sebagainya.
“Merujuk pada kendala tersebut maka disusun rencana program, kegiatan dan sub kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi,” ujarnya. Dalam mempercepat penurunan jumlah kasus stunting ini, kata Benny, Pemko Medan telah menyusun sebanyak 15 program, 16 kegiatan dan 29 sub kegiatan. Program ini akan dilaksanakan 10 OPD dan 30 Kelurahan dengan total pagu anggaran Rp 198.102.286.201 (Rp 198 miliar), termasuk dana kelurahan Rp 1.905.246.381 (Rp 1,9 miliar). Tak hanya itu, khusus untuk 550 balita penderita stunting yang saat ini terdapat pada 20 kecamatan juga telah ditetapkan anggaran penanganan sebesar Rp 14.878.011.827 (Rp 14 miliar).
Sementara, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan untuk terlibat dalam mengatasi permasalahan stunting. Menurutnya, jika selama ini ada OPD yang merasa tidak berkaitan langsung dengan penanganan stunting sehingga kurang peduli dalam penanganannya, maka pandangan tersebut harus diubah.
“Mulai sekarang jangan ada lagi istilah OPD yang berkaitan langsung dan tidak berkaitan langsung dengan penanganan stunting. Semua OPD harus berhubungan secara langsung,” ujarnya.
Tak hanya OPD, menantu Presiden Joko Widodo itu juga meminta seluruh daerah mulai dari tingkah lingkungan hingga kecamatan, untuk ikut berkolaborasi mengatasi kasus stunting ini.
Bobby meminta agar anak-anak yang menderita stunting ini didata mulai dari pekerjaan orang tua, tempat tinggal dan lain-lainnya. “Saya ingin ke depannya di seluruh kecamatan dan kelurahan, anak-anak yang alami stunting harus didata dengan lengkap. Data seperti ini harus diketahui sehingga tau persoalannya apa dan bagaimana penanganannya,” jelasnya.
Suami Kahiyang Ayu itu mengatakan penanganan stunting ini harus dilakukan secara menyeluruh. Oleh karena itu, peran seluruh OPD sangat diperlukan dalam hal ini. Dalam mengatasi stunting ini, Bobby juga telah mencanangkan bantuan usaha kepada para keluarga yang anaknya menderita stunting. Pasalnya, stunting ini biasanya dipengaruhi karena faktor ekonomi.
“Yang kami canangkan sekarang, orang tua yang anaknya terdaftar sebagai stunting wajib dapat bantuan dari Dinas Koperasi dan UMKM, untuk mendapatkan bantuan usaha, agar ekonominya ke depannya bisa meningkat dan bisa menanggulangi stunting,” pungkasnya.







