Tarif Listrik 5 Golongan Resmi Naik Hari Ini

Tarif Listrik

FORUM JAKARTA | Terhitung mulai 1 Juli 2022, tarif listrik akan mengalami kenaikan. Kenaikan tarif listrik itu berlaku untuk periode Juli-September 2022.

Penyesuaian tarif listrik ini berlaku mulai 1 Juli 2022 untuk pelanggan dengan golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3) atau golongan pelanggan nonsubsidi.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022).

Berikut ini daftar 5 golongan pelanggan yang tarif listriknya naik per 1 Juli 2022:

1. Pelanggan rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111.000 per bulan.

2. Pelanggan rumah tangga golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp346.000 per bulan.

3. Pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978.000/bulan.

4. Pelanggan pemerintah golongan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp271.000 per bulan.

5. Pelanggan pemerintah golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 38,5 juta per bulan.

Jumlah pelanggan yang terdampak tarif listrik naik yakni rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta, serta golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan kenaikan tarif listrik pada Juli berpotensi mengerek inflasi.

“Sementara itu pemerintah di bulan Juli ini akan menaikkan tarif listrik. Ini mempunyai potensi untuk memacu inflasi bulan Juli. Akan kita lihat pada rilis bulan depan,” katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2022).

BPS juga mencatat inflasi Juni secara bulanan (month to month/mtm) sebesar 0,61% dan secara tahunan (year on year/yoy) 4,35%.

“Dengan melihat kondisi perkembangan global dan cuaca, maka inflasi pada Juni 2022 mtm 0,61% atau terjadi peningkatan indeks harga konsumen (IHK) 110,42 pada Mei 2022 menjadi 111,09 pada Juni 2022. Inflasi Juni 3,19%, inflasi tahun ke tahun mencapai 4,35%,” ujarnya. (zas/iner)

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *