FORUM MEDAN | Anggota Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Partai Demokrat Sumut Muhammad Yusuf Tambunan disebut-sebut bakal dikenakan sanksi oleh Ketua DPD PD Sumut menyusul Kecaman yang dilontarkannya terhadap aksi demo 5 DPC yang menyebut Kepala BPOKK Herman Khaeron sebagai perusak partai, di Kantor DPP PD Jakarta pada 2Agustus 2022.
Beredar luas informasi bahwa pada Rapat Pleno Pengurus DPD yang juga menyertakan anggota fraksi PD DPRD Sumut, pada Kamis 11 Agustus 2022, pengurus DPD akan meminta persetujuan peserta rapat guna memberikan sanksi terhadap Muhammad Yusuf Tambunan.
“Bisa saja sanksi yang dikeluarkan berupa Surat Peringatan atau penonaktifan sebagai anggota Wantim,” ujar salah seorang Wakil Ketua DPD yang minta namanya dirahasiakan ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/8).
Wakil Ketua DPD tersebut mengatakan Ketua DPD Lokot Nasution sangat gerah dengan kecaman tersebut apalagi Wantim Yusuf Tambunan meminta dilakukan investigasi untuk mendapatkan dalang aksi demo.
Menanggapi rumor yang telah beredar luas di kalangan pengurus dan kader, Muhammad Yusuf Tambunan yang dihubungi wartawan menyatakan tidak gentar jika dikenakan sanksi oleh Ketua DPD.
“Saya termasuk salah satu deklarator Partai Demokrat di Sumut yang sudah barang tentu tidak bisa diam menyaksikan aksi demo yang menuding Kepala BPOKK Herman Khaeron sebagai perusak partai. Beliau itu wajahnya Partai Demokrat yang eksistensi sudah tidak diragukan dengan 3 periode duduk sebagai anggota DPR RI. Jika oleh karena kecintaan saya akan partai termasuk menjaga marwah nama Kepala BPOKK, kemudian saya dikenakan sanksi oleh Ketua DPD, yah silahkan saja,” tegasnya.
Namun menurut Yusuf Tambunan yang juga Sekretaris Tim Pemenangan SBY-JK tingkat Provinsi Sumatera Utara pada Pilpres 2004, dirinya tidak akan surut untuk meminta diungkapnya dalang aksi demo dimaksud.
Yusuf mengaku dirinya banyak mendapat dukungan dan simpati setelah mengecam aksi demo 5 DPC di Kantor DPP . Artinya ia menangkap bahwa penghinaan yang dilontarkan kepada Kepala BPOKK Herman Khaeron harus dilawan dan diusut dalangnya.
Bahkan Yusuf Tambunan yang juga pernah menjadi Ketua BADKO HMI Sumut 1992-1994, menyebut bahwa dirinya banyak menerima informasi perihal kejanggalan yang terjadi pada Muscab PD di Polonia Hotel yang berlangsung 3 gelombang.
Bebagai informasi kejanggalan termasuk dugaan politik uang yang melibatkan oknum DPD, saat ini tengah diinventarisir dan akan dilaporkan secara tertulis ke Ketum DPP AHY.
“Saya sudah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan sesama anggota Wantim maupun Dewan Kehormatan. Mereka mendukung dan mendorong saya untuk terus melanjutkan upaya menyelamatkan Partai Demokrat dari tindakan oknum pengurus yang tak sejalan dengan semangat Ketum AHY,” tegasnya.
Muhammad Yusuf Tambunan yang pernah menjabat Ketua DPW Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Sumatera Utara 1998-2003, kembali menegaskan bahwa apa yang dilakukannya adalah sebuah kritisi untuk kebesaran partai
“Ingat ya tugas kita ke depan adalah fokus pada memenangkan Demokrat pada Pemilu 2024. Maka sudah sepatutnya DPD PD Sumut mengerahkan energinya di situ bukan menciptakan friksi apalagi sampai anti kritik bahkan berupaya membungkam dan menghabisi kelompok yang dinilai bertentangan pemikiran dengannya,” ungkap Yusuf Tambunan.







