FORUM MEDAN | Sat Samapta Polrestabes Medan mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang tidak lengkap, saat melakukan patroli mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan tindak criminal lainnya, Kamis (20/10/2022). Patroli yang digelar dinihari itu dilaksanakan di sejumlah titik – titik dianggap rawan kejahatan, aksi tawuran, begal, curas, curan dan curat.
Wakasat Samapta Polrestabes Medan, AKP Ferymon SH MH menyebut bahwa patrol dilaksanakan untuk mengantisipasi aksi kejahatan. Para personil Samapta mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat. “Apabila menemui sekelompok muda-mudi yang masih melakukan aktivitas, secara humanis dihimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. para remaja tersebut disambangi oleh anggota kami dan diberikan himbauan- himbauan secara humanis, untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing – masing,” katanya.
“Saat anggota kami melaksanakan mobile dan menemukan pengendara serta kendaraan yang mencurigakan, anggota kami langsung melakukan pemeriksaan badan terhadap pengendara dan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta surat kendaraannya,” tambahnya.
Jika ditemukan ketidak lengkapan terkait surat kendaraan tersebut, seperti STNK, maka personel Sat Samapta untuk sementara mengamankan kendaraan tersebut di Mako Sat Samapta. “Silahkan datang ke kantor Kami Sat Samapta Polrestabes Medan di Jalan Putri Hijau dengan membawa kelengkapan kendaraan tersebut. Untuk pengurusan tidak dipungut biaya,” pungkas AKP Ferymon. (re/zas)







