Anggota Kepolisian Harus Mampu Kuasai Teknologi Digital Dalam Rangka Wujudkan Polri yang Presisi

ea46ccfc c85d 42bc 80f4 91bd5bf0a7e3 1
Kegiatan diskusi publik transformasi dan digitalisasi sebagai upaya peningkatan keterbukaan informasi, guna mewujudkan Polri yang Presisi di Hotel Emerald Garden

FORUM MEDAN | Wujudkan Polri yang Presisi, anggota kepolisian harus mampu kuasai teknologi digital yang terus bertransformasi untuk mendapatkan informasi cepat dan akurat.

Demikian dikatakan Kapolretabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui  usai mengikuti kegiatan diskusi publik transformasi dan digitalisasi sebagai upaya peningkatan keterbukaan informasi, guna mewujudkan Polri yang Presisi di Hotel Emerald Garden, Kamis (20/10/2022).

Dia menyebutkan, meminta Polri semakin siap dalam menghadapi ancaman kejahatan berbasis teknologi terbaru. Oleh sebab itu, Polri harus lebih maju dibandingkan dengan kejahatan – kejahatan lainnya.

“Polri harus terus berusaha dan meningkatkan penguasaan teknologi. Selain harus selalu siaga dalam penanggulangan Covid-19, Polri juga harus waspada terhadap ketidakpastian global, krisis energi, krisis pangan, dan krisis keuangan, ” paparnya.

Oleh sebab itu, Polri harus memastikan kamtibmas agar kondisinya lebih kokoh dalam menghadapi tantangan-tantangan yang akan datang.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi, Kabid Humas Polda Sumut

Kombes Pol Hadi Wahyudi, SH, SIK, Kasi Humas Polres jajaran dan Personil Bid Humas Polda Sumut

Sementara dalam diskusi itu, Kombes Pol Tjahyono Saputro

Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri, materi : Transformasi dan digitalisasi Sebagai upaya peningkatan keterbukaan informasi guna mewujudkan Polri yang Presisi.

Imam Wahyudi

Content Creative Indonesi materi : Optimalisasi SPIT (sistem pengolahan informasi terpadu) dan media hub untuk meningkatkan layanan Humas dan mewujudkan Polri yang Presisi.

Dr. ABD Harris, SH, M.Kn Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara

materi : Paradigma baru dalam standar layanan informasi publik di era keterbukaan informasi publik.