“Saya sangat miris atas kelurahan bapak ibu sekalian, kami siap bersama warga untuk memperjuangkan keadilannya, untuk itu kami meminta kepada Kapolda Sumut dapat turun langsung ke sini melihat kondisi warga yang terus mendapat ancaman keamanan, kita akan sampaikan langsung ke Kapolda Sumut dalam waktu dekat,” ucap Willy yang disambut tepuk tangan oleh para warga yang hadir.
Tidak hanya itu, Willy menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar aksi solidaritas kepada warga yang rencananya akan digelar di Kantor Polda Sumatera Utara, Kantor DPRD dan Gubernur Sumatera Utara.
“Dalam aksi bersama warga ini, kita akan sampaikan tuntutan, tutup galian C Ilegal dan tangkap para pelaku penyeragan terhadap warga, tegakan hukum dan beri perlindungan hukum terhadap warga di tiga desa di Binjai Selatan ini,” tegas Willy.
Hal senada disampaikan, Rohdalahi Subhi Purba SH MH Selaku Lembaga Bantuan Hukum Exo Partai Buruh (LBH), ia mengatakan sepertinya ada mekanisme hukum dari aparat penegak hukum yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena sudah jelas terjadi suatu pelanggaran tindak pidana yang sudah di atur di dalam Undang-Undang Pertambangan.
“Sebab telah berjalan sekian lama dibiarkan apalagi dengan adanya intimidasi ke masyarakat desa, jadi saya sebagai penegak hukum mencurigai pihak Galian C adanya kongkalikong dengan pemain-pemain dan oknum Pemerintah dan Aparat setempat,” ujar Rohdalahi.
“Untuk itu Kami minta kepada Kapolri sekaligus Kapolda Sumut tolong segera ditindak lanjuti, karena ini sudah sangat meresahkan masyarakat desa setempat, kami minta hukum ditegakkan, tangkap para pelaku sehingga tidak meresahkan masyarakat lagi,” tutup Rohdalahi.







