Aksi premanisme yang diikuti dengan tindak kekerasn serta intimidasi kembali merajalela menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat dan pelaku usaha. Namun hingga kini aksi-aksi premanisme sangat sulit untuk diberantas karena diduga adanya dukungan atau keterlibatan oknum aparat yang berkuasa. Bahkan banyak kelompok preman yang berlindung di balik kedok organisasi massa.
Seperti halnya aksi premanisme yang terjadi di Belawan baru-baru ini. Puluhan preman terang-terangan menyerang dan membuat kerusuhan hingga melukai beberapa orang pekerja PT Belawan Indah (PT BI) pada Kamis 11/6/2026. Aksi premanisme yang diduga berawal dari sengketa lahan antara PT Belawan Indah dengan PT SBP menyebabkan aktivitas pekerja menjadi terganggu.
Padahal sebelumnya telah diadakan mediasi dengan pihak SBP dengan mediator Forkopimcam, Camat Medan Belawan dan Polsek Medan Belawan dan telah ada kesepakatan bersama kedua belah pihak. Namun para preman berkedok ormas tersebut tetap datang mengancam dan membuat kerusuhan. Mereka berusaha untuk tetap membangun tembok beton di atas lahan PT BI.
Berdasarkan keterangan dari beberapa pekerja PT. Belawan Indah, peristiwa ini telah dikonfirmasi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, tetapi belum ada tanggapan maupun tindakan tegas yang dilakukan untuk menyelesaikan persoalan ini. (Tobapos.co, 12/06/2026)
Aksi premanisme yang terjadi di Belawan tak hanya meresahkan warga tetapi juga pelaku usaha di kawasan tersebut. Adanya dugaan aksi premanisme di Belawan menjadi persoalan yang serius jika tidak segera ditangani. Karena dampak yang ditimbulkan bukan cuma masalah keamanan, tetapi terkait dengan kepastian hukum dan daya tarik investasi di kawasan ini.
Ketika para preman dengan leluasa melakukan tindakan intimidasi dengan senjata tajam, menganggu ketertiban umum, mengganggu kegiatan operasional perusahaan serta tidak menghargai hasil mediasi yang telah disepakati bersama pihak terkait, maka dengan sendirinya mereka telah memangkas kepercayaan publik dan investor. Hingga akhirnya yang dirugikan bukan hanya pelaku usaha namun juga bisa memperburuk citra aparat keamanan sebagai penegak hukum.
Konflik yang berlangsung hingga berhari-hari tanpa penyelesaian yang jelas dan tegas bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat bahwa pihak keamanan setempat berpihak pada salah satu perusahaan yang sedang bersengketa. Jika kejadian seperti ini terus berulang maka stabilitas ekonomi akan terganggu, lapangan pekerjaan yang dibutuhkan masyarakat akan berkurang. Karena adanya gangguan dari pihak tertentu. Pelaku usaha butuh kepastian hukum bukan tekanan massa dari ormas tertentu.
Dalam sistem kapitalisme hari ini segala cara halal dilakukan untuk mengamankan kepentingannya walau harus dilakukan dengan cara melanggar hukum dan merugikan pihak lain. Keberpihakan penegak hukum terhadap salah satu pihak yang bersengketa menjadi celah yang bisa dimanfaatkan oleh ormas tertentu untuk mengambil keuntungan. Akhirnya hukum seolah berpihak pada segelintir orang dan sekelompok massa tertentu. Akibatnya masyarakat kehilangan rasa aman karena tidak adanya kepercayaan terhadap penegak hukum.
Dalam Islam keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi tanggung jawab negara. Negara wajib menjaga warganya dari segala bentuk kejahatan baik intimidasi ataupun segala hal yang bisa mengancam keselamatan warga negara. Negara tidak boleh berpihak pada sekelompok massa tertentu dan setiap tindakan kejahatan pasti mendapat hukuman yang setimpal serta memberi efek jera. Dalam Islam tindakan premanisme merupakan dosa besar dan dianggap sebagai satu tindakan yang memerangi Allah.
Dalam surah Al Maidah ayat 33, Allah subhanahu wata’ala berfirman, “Balasan orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya), yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.”
Dalam Islam, negara tidak akan memberi sedikitpun kesempatan untuk seseorang melakukan tindakan premanisme. Setiap persengkataan yang terjadi akan diselesaikan secara transparan dan tegas tanpa memihak salah satu pihak. Hukum ditegakkan seadil-adilnya sehingga memberi kepuasan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Maka dengan demikian keamanan masyarakat akan terjamin dan dunia usaha menjadi lancar.
Wallahu A’lam Bisshawab
Penulis adalah Irayani, aktivis muslimah di Medan









