FORUM STABAT | Tahapan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Langkat sudah dimulai. Untuk seleksi kompetensi (Assessment) peserta yang lulus tahap administrasi, digelar Senin (12/12/2022) pagi, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat.
Tahapan selanjutnya, para peserta akan menulis atau menyerahkan makalah, Selasa (13/12/2022) padi di tempat yang sama. Kemudian, peserta akan mempresentasikan makalahnya dan tes wawancara, Rabu (14/12/2022) pagi mendatang, di Ruang Rapat Bupati Langkat.
Namun, ada hal yang terkesan janggal. Informasinya, tiga dari empat peserta tersebut belum memliki Sertifikat Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) III, sebagai syarat mutlak mengikuti seleksi itu.
Erlina SKM MKM, dr Nirwana Ginting dan dr Ramadhan Effendi disebut – sebut pegawai di Dinkes Langkat belum memiliki Sertifikat Diklatpim III. Namun hanya dr Juliana Tarigan yang memilikinya.
“Gak ada Sertifikat Diklatpim III kok bisa pula ikut seleksi pengisian JPTP. Sementara, itu kan syarat mutlak untuk ngikuti seleksi. Jadi, seleksi itu terkesan diduga hanya formalitas saja,” terang sumber sembari meminta hak tolaknya, Senin (12/12/2022) sore.
Dalam persayratan yang dilampirkan Panitia Seleksi (Pansel) di poin nomor 5 huruf g, syarat yang harus dilengkapi peserta adalah Sertifikat Diklatpim III. Tapi nyatanya, ketiga peserta itu lolos dalam tahap seleksi administrasi. Mereka pun ikut dalam seleksi yang digelar panitia hari ini.
Hingga berita ini dimuat, Ketua Panitia Seleksi Pengisian JPTP Amril SSos MAP belum memberikan keterangan. Begitu juga dengan ketiga perserta yang diduga tidak memiliki Sertifikat Diklatpim III tersebut, mereka bungkam saat dikonfirmasi awak media.
“Kalau Cuma satu peserta yang memenuhi syarat, ngapain dibuat seleksi. Toh sudah bisa dipastikan, siapa nanti yang memenangkan seleksi itu. Kan gak mungkin panitia tidak tau kelengkapan adminstrasi peserta seleksi tersebut,” katus narasumber.
Diinformasikan, pada 17 Februari 2020 silam, sudah ada tiga nama JPTP yang sudah lulus seleksi. Satu diantaranya sudah meninggal dunia. Satunya lagi diarahkan untk mengundurkan diri.
“Kalau dr Sofyan Armaya berhalangan karena meninggal. Tapi dr Mulianto diarahkan orang Dinkes untuk mundur. Setelah mundur, dia (Mulianto) kemudian dijadikan Kapus Karang Rejo,” terang dr Jim Cheril Sulanda Siregar, Senin (12/12/2022) siang.
Selain itu, kata dr Jim, dia juga sempat didesak untuk menandatangani surat pengunduran diri sebagai pemenang lelang. Pada Maret 2022 lalu, dr Jim didatangi oknum Kabid dari Dinkes Langkat berinisial Wid atas perintah dr J. Tujuannya, agar dr Jim mengundurkan diri dan tidak bersedia dipilih untuk dilantik sebagai Kadiskes Langkat.
Parahnya lagi, surat yang disodorkan Wid tersebut terkesan sudah dipersiapkan jauh hari sebelumnya. Di bagian bawah surat itu, tertulis seolah – olah dr Jim membuatnya pada tanggal 23 November 2020. Namun degang tegas dr Jim menolaknya dan menyuruh Wid membawa surat tersebut.
“Sebenarnya, persoalan apa yang sedang terjadi. Kenapa saya yang sudah lulus seleksi lelang kok terus didesak untuk mundur. Sekarang, malah mau digelar ujian lelang jabatan. Menurut saya, semuanya terkesan terlalu dipaksakan,” tegas dr Jim.
Semestinya, lanjut dr Jim, pihak Pemkab Langkat memanggilnya dan menerangkan alasan terkait ujian lelang jabatan yang akan datang. Karena, dokter yang pernah menjadi Kapus selama 13 tahun itu, harus mengetahui secara pasti alasan digelar ujian lelang jabatan tersebut.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH menyarankan, agar awak media mengonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat Romarlan Harahap. “Coba tayakan ke Romarlan ya,” kata Ondim via sambungan telepon selulernya. (Ahmad)