DAERAH  

Praktisi Hukum: Pecat dan Laporkan Oknum Komisioner Bawaslu Langkat ‘Nakal’

221c9e4f 7cb0 433b b11a 3b79ae8aec8f
Kantor BAWASLU Langkat

FORUM STABAT | Pemberitaan terkait dugaan manipulasi data kependudukan oleh suami oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Langkat RS dan suaminya berinisial Ham, menjadi sorotan publik. Praktisi hukum berharap, agar oknum – oknum ‘nakal’ di Bawaslu Langkat dipecat dan dilaporkan ke polisi.

Hal itu disampaikan praktisi hukum asal Jakarta Mangapul Sialalhi, via pesan WhatsAppnya. Dia menilai, pantia pengawas (Panwas) adalah struktur paling bawah dalam pengawawan pemilihan umum (Pemilu). Mulai dari Bawaslu Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga di Kecamatan.

“Dalam hal ini, perlu orang – orang yang kredibel dan berintegritas. Sebab, penyelanggaraan pemilu harus jujur dan adil. Sehingga, pihak pelaksana maupun pengawas harus terjamin kredibilitasnya,” kata Mangapul, Rabu (14/12/2022) malam.

Pemilu sendiri, kata Mangapul, merupakan bagian dari instrumen demokrasi. Dimana, hak – hak politik wajib dijunjung tinggi dan dihormati. Karenanya, pengawas pesta demokrasi yang sudah diberi kewanangan oleh Undang – undang, haruslah bermoral baik.

Para pengawas pemilu juga harus mampu mendeteksi sedini mungkin jika ada potensi kecurangan. Termasuk dalam hal manipulasi, pemalsuan atau perbuatan – perbuatan tercela lainnya.

“Bawaslu Kabupaten/Kota juga perlu jeli dalam melihat jejak rekam para pangawas pemilu. Jika ada dugaan melakukan pemalsuan dan kecurangan dalam seleksi Panwaslu Kecamatan, pecat dan laporkan ke polisi,” tegas Tim Advokasi Penegakan Hukum dan Advokasi (TAMPAK) itu.

Mangapul juga menegaskan, agar pimpinan Bawaslu Provinsi dan Pusat juga harus menindak tegas oknum Bawaslu Langkat berinisial SY. Oknum itu, disebut – sebut mengajari YW, peserta ujian Computer Assisted Test (CAT) pada Jum’at (14/10/2022) lalu, saat seleksi Panwaslu Kecamatan berlangsung.

Bahkan, sempat terjadi keributan antara SY dengan Komisioner Bawaslu Langkat lainnya yang mengetahui perbuatan SY tersebut. Hal itu juga menjadi perhatian peserta ujian CAT lainnya. Namun sayang, hingga kini belu ada tindakan tegas dari pihak berwenang terkait perseoalan tersebut.

“Kita tidak mau kualitas demokrasi kita ternoda oleh perbuatan oknum yang mau menciderai hak-hak politik rakyat. Ingat, kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi,” tandas Mangapul. (Ahmad)