FORUM HAMPARAN PERAK | Setelah 3 bulan menjadi buronan, pelaku pengrusakan rumah Ari Wibowo (30) Sekretaris Desa (Sekdes) Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang akhirnya ditangkap pihak Kepolisian, Jumat (30/12/2022).
Pelaku berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polsek Hamparan Perak bernama Ahmad Zailani (27) warga Dusun V, Gang Kios, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak.
Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP H.D. Simanjuntak menerangkan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Ari Wibowo LP/B/266/X/2022/Polsek H.Perak / Polres Pel. Belawan / Poldasu hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022.
“Pelaku kita tangkap saat berada dirumahny di Dusun V, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Hamparan Perak tanpa perlawanan,”ucapnya.
Lebih lanjut AKP H.D Simanjuntak menjelaskan, sebelumnya korban mendatangi Polsek Hamparan Perak guna membuat pengaduan atas perusakan rumah miliknya di Dusun VII Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak.
“Berdasarkan laporan korban, kita langsung melakukan penyidikan dan memeriksa beberapa saksi,”sebutnya.
Dari hasil penyelidikan, pihaknya memperoleh keterangan kalau pelaku adalah Ahmad Zailani.
“Setelah mendapat kepastian pelakunya Ahmad Zailani, saya bersama tim langsung bergerak menangkap pelaku yang sedang berada di salah satu rumah warga,” bebernya.
Diketahui dari pemeriksaan yang lakukan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan perusakan terhadap rumah Sekdes Hamparan Perak.
“Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dan masih menunggu proses hukum lebih lanjut. Pelaku sudah kita tahan dan kita kenakan Pasal 406 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun,”tandas AKP Simanjuntak.(man)







