Dukung Bobby, Himmah Sumut Minta KPK Usut Pajak Center Point

Syukir

FORUM MEDAN | Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara mendukung kebijakan Walikota Medan Bapak Bobby Nasution menyegel Plaza Centre Point Medan yang tidak membayar pajak selama kurun 2011-2021.

Ketua PW HIMMAH Sumut Sukri Soleh Sitorus mengaku sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Bobby Nasution dalam memberikan sanksi tegas penyegelan kepada Center Point, perusahaan penunggak pajak sebesar Rp 56 miliar.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Bapak Bobby Nasution menyegel Plaza Centre Point yang menunggak pajak Rp 56 miliar ditambah denda. Dan kami akan terus mengawal kebijakan Bapak Bobby Nasution demi untuk mendongkrak PAD Kota Medan,” ucap Sukri Sitorus, Sabtu (10/7/2021).

Himmah Sumut, ujar Sukri, juga meminta KPK untuk mengusut dugaan gratifikasi penyelewengan pajak antara oknum pejabat dengan pihak Centre Point. Apalagi, bangunan plaza tersebut hingga saat ini belum miliki izin IMB, kemudian tidak membayar pajak dari Tahun 2011-2021. “Anehnya, perusahaan tersebut bisa beroperasi dengan bebas tanpa menghiraukan apapun dan merasa aman. Kami menduga kuat adanya permainan jahat oknum mafia pajak demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok,” tutur Sukri.

Karena dilematisnya persoalan pajak Center Point, Himmah Sumut mengundang KPK melakukan pengusutan. “Diduga kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oleh dinas-dinas yang terkait yaitu Dispenda dan Perpajakan Kota Medan,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *