PP Himmah Desak KPK Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan MPR-RI

de3eb4bd f558 48c1 a573 b609475f6c85

FORUM JAKARTA | Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) mendesak  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yakni kasus suap “Money Politic” pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI.

Desakan itu disampaikan dengan menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025).

Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution, mengatakan, bahwa pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR itu syarat dengan Korupsi Kolusi dan Nepotisme yakni dengan melakukan suap kepada 95 orang anggota DPD RI.

Dugaan suap tersebut melibatkan 95 orang anggota DPD RI terindikasi menerima uang suap senilai  13.000 Dollar AS. dengan rincian uang sebesar 5.000 Dollar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8.000 Dollar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

“KPK harus menangkap dan memeriksa 95 orang anggota DPD RI yang diduga terlibat suap money politic khususnya Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI yang diduga sarat KKN,” kata Razak, saat orasi di depan kantor anti rasuah tersebut.

Menurutnya, tidak sepantasnya anggota DPD RI melakukan, siapa lagi yang bisa dipercayai kalau bukan perwakilan rakyat itu sendiri.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Aksi Novrizal, KPK wajib hukumnya membongkar kasus suap Pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI.

“Ketua KPK RI yang baru harus tegak lurus dalam menegakkan hukum yang seadil-adilnya. Bukan hanya kata-kata, harus mengimplementasikan dalam pemberantasan korupsi, dan harus sejalan dengan asta cita dan program prioritas Presiden Bapak Prabowo Subianto yakini “Pencegahan dan pemberantasan korupsi”. Tegasnya

Pantauan awak media dilapangan

1. Meminta dan mendesak KPK RI mengusut tuntas dugaan korupsi “money politic” pada pemilihan ketua DPD RI 2024-2029 dan wakil ketua MPR RI.

2. Panggil dan periksa 95 anggota DPD RI yang terlibat pada kasus suap, terkhusus RAA yang diduga kuat sebagai aktor intelektual demi untuk merebut ketua DPD RI.

3. Mendesak KPK RI menangkap, memeriksa dan menahan oknum-oknum DPD RI yang diduga terlibat kasus “money politic” Pemilihan Pimpinan DPD RI khususnya Ketua DPD RI 2024-2029 SB Najamuddin dan wakil ketua MPR RI AMA Supratman.

4. Kami meyakini apa bila dilakukan pemeriksaan dan penelusuran yang mendalam, maka akan ditemukan pelanggaran hukum dalam proses pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR RI 2024-2029.

Massa PP HIMMAH berjanji akan datang dengan jumlah massa yang lebih besar sebagai wujud kknsistensi PP HIMMAH mengawal kasus ini. (red)