FORUM MEDAN | Polemik terkait produksi makanan binatang oleh PT Medan Tropical Canning & Frozen Industries (PT Medan Canning) terus berlanjut. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumatera Utara akhirnya angkat bicara dan mengakui bahwa perusahaan tersebut memang memproduksi makanan kucing, Senin (17/3/2025).
Staf Sekretariat LPPOM MUI Sumut Qory menegaskan bahwa lembaga mereka bukan pihak yang berwenang dalam sertifikasi halal produk PT Medan Canning. Proses sertifikasi harus dilakukan oleh LPPOM MUI Pusat di Bogor, mengingat perusahaan ini telah berstatus skala besar sesuai Nomor Induk Berusaha (NIB).
Lebih lanjut, LPPOM MUI Sumut memastikan bahwa fasilitas produksi untuk makanan kucing di PT Medan Canning terpisah dari fasilitas produksi makanan kaleng bersertifikat halal yang mereka hasilkan. Hal ini menjadi poin klarifikasi atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Namun, pernyataan ini justru berbanding terbalik dengan pernyataan yang pernah disampaikan oleh Humas PT Medan Canning, Tengku Poppy Karnila Sari, SH. Sebelumnya, melalui salah satu media online, Poppy dengan tegas membantah adanya produksi makanan binatang di perusahaan tersebut. Ia bahkan menyayangkan adanya pemberitaan yang menurutnya tidak akurat, tendensius, dan tanpa konfirmasi langsung.
Kala itu, Poppy menegaskan bahwa isu yang beredar merupakan hoaks yang mencemarkan nama baik perusahaan. Tak hanya itu, ia juga mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap media yang mempublikasikan berita tersebut pada Januari lalu.
Kini, dengan pengakuan resmi dari LPPOM MUI Sumut, warganet mempertanyakan pernyataan Humas PT Medan Canning yang dianggap bertolak belakang dengan fakta. Tidak sedikit yang menilai bahwa perusahaan telah menyebarkan informasi keliru terkait produksi makanan binatang, sehingga memicu polemik yang semakin meluas di publik.
Kasus ini pun menjadi sorotan, terutama terkait transparansi informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Medan Canning belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait perbedaan pernyataan tersebut. (man)







