FORUM NIAS UTARA | Dugaan rasuah menyeruak di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Nias Utara. Proyek pekerjaan konstruksi tahun 2024 berupa pemeliharaan ruas Jalan Lotu – Bogali – Awa’ai, Kecamatan Lotu, ditengarai sarat dengan beragam permasalahan. Proyek yang didanai Dana Bagi Hasil (DBH) ini, berpotensi penyimpangan hingga merugikan keuangan negara.
“Proyek Pemeliharaan Ruas Jalan Lotu – Bogali – Awa’ai, Kecamatan Lotu didanai dari Dana Bagi Hasil dinilai banyak masalah. Proyek yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Nias Utara Tahun 2024 itu, pelaksanaannya sarat potensi penyimpangan,” ucap Penggiat Anti Korupsi, Ali Telaumbanua kepada wartawan di Nias Utara, Kamis (20/03/2025).
Ia mengatakan, berdasarkan amatan mata secara umum ruas jalan penghubung Awa’ai – Lotu adalah jalan berstatus jalan kabupaten telah terbangun dengan hotmix pada tahun 2024, bahkan hingga awal tahun 2025 ada pekerjaan proyek terjadi pada ruas jalan itu yakni pembangunan dwiker dan bronjong penahan tebing.
Belakangan diketahui kalau proyek Pemeliharaan Ruas Jalan Lotu – Bogali – Awa’ai, Kecamatan Lotu tahun anggaran 2024 telah mengacu pada objek ruas jalan tersebut.
Melalui laman https://lpse.niasutarakab.go.id/ diketahui jenis pekerjaan konstruksi itu dimenangkan CV. Cemara Indah dengan nilai negosiasi capai enam koma delapan miliyar rupiah.
Amatan dilokasi proyek hotmix itu belum maksimal dilaksanakan dimana masih terdapat sejumlah titik jalan yang berlobang pada ruas tersebut seperti di wilayah desa fadoro fulolo Lotu dan di Sitolu Ori, kemudian penanganan yang sudah dilakukan telah mulai mengelupas materialnya akibat tipisnya lapisan aspal hotmix.

Penggiat anti korupsi ini berpendapat, dinilai ada kejanggalan pada pelaksanaan proyek tersebut bahkan berpotensi terjadinya kerugian keuangan Negara didalamnya apabila dilaporan pelaksanaan tidak setimpal dengan proyeksi riil lapangan.
“Selain Proyek ini, juga terjadi pada paket konstruksi lainnya seperti Peningkatan Struktur dan Kapasitas ruas Jalan Baho – Fulolo Fadoro; Peningkatan Struktur dan Kapasitas Ruas Jalan Dahana – Berua – Meafu.
Ali Telaumbanua menuding pihak rekanan serta PPK dan Pengawas proyek itu tidak serius menjalankan amanah undang-undang tentang konstruksi serta belum maksimal mengikuti komitmen yang sudah diikat pada pekerjaan konstruksi tersebut.
Lebih jauh Ali mengatakan, dalam menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah pada semua pihak yang terlibat seperti Pekerja/ Kontraktor kemudian PPK dan para Direksi Pekerjaan/ pengawas lapangan, kini bukti-bukti mengenai dugaan terjadinya tindak pidana korupsi sedang dikumpulkan termasuk mengajukan Permohonan Informasi Publik secara resmi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi-PPID_ Badan Publik yang bersangkutan pada Senin (18/03/2025), selanjutnya dapat menjadi bahan untuk ditujukan kepada aparat penegak hukum, dan atau minimal diatensi oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan saat lakukan audit laporan keuangan pemerintah daerah itu akhir tahun 2024.
Ali juga saat ini sudah akan terus berkoordinasi dengan lembaga Audit Independen dalam negeri mengenai sejumlah lokasi proyek pekerjaan konstruksi pada Dinas PUPR termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim serta pemanfaatan Belanja langsung di instansi pemerintah daerah dimaksud.
Sementara pihak media ini masih akan terus koordinasi mengkonfirmasi kepada sejumlah pihak terkait seperti Dinas PUPR Nias Utara mengenai tudingan yang bergulir dipublik atas kualitas proyek konstruksi yang masih dinilai bermasalah di wilayah tersebut. (tim)