APH Periksa Alih Fungsi HGU Perkebunan Jadi Perumahan Mewah di Deliserdang, Kejatisu: Silahkan Sampaikan Data

IMG 20250322 WA0071

FORUM MEDAN | Bak kotak pandora, satu persatu masalah dan kemungkinan potensi ruginya negara terbuka ke publik. Pemerintahan Prabowo – Gibran bersama para pendukung fanatiknya bergerak cepat dalam upaya bersih bersih.

Pengurus Lembaga yang konsen mendukung Prabowo-Gibran dalam pemilu presiden 2024 lalu bernama Prabowo Mania 08 makin keras berstatemen guna kemaslahatan umat serta terhindarnya kerugian negara lebih besar lagi.

Sekretaris Prabowo Mania 08 Sumut Bobby O Zulkarnain kepada media ini, Jumat (21/3/2025) menyatakan sikap kritisnya dalam menanggapi alih fungsi Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan di Deli Serdang Provinsi Sumut yang kini menjadi komplek perumahan mewah berlogo Citra Land.

Politisi Partai Gerindra Sumut ini minta Kejaksaan Tinggi Sumut memeriksa alias mempelototi proses beralihnya HGU Perkebunan PTPN I Regional I menjadi Perumahan Mewah dibandrol miliaran perunitnya di kelola PT Ciputra dengan nama Perumahan Citra Land di beberapa titik HGU aktif perusahaan BUMN itu.

Indikasi awalnya, lanjut aktivis vokal ini, alih fungsi lahan itu banyak diprotes masyarakat dan adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dengan berbagai indikasi kurang baik dan dugaan potensi negara rugi dalam kerjasama alih fungsi HGU perkebunan aktif itu.

“Dalam LHP BPK RI Nomor 26/LHP/XX/8/2023 atas Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2021 s/d Semester I Tahun 2023 tanggal 30 Agustus 2024 dirinci dalam item-item nya banyak indikasi negara rugi atas kerjasama alih fungsi lahan perkebunan aktif itu,” tegasnya.

Protes masyarakat yang terbuka ke publik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Deliserdang, lanjut Bobby, cukup menjadikan mata publik terbelalak. Jeritan dan tangis omak-omak yang mengaku, tanaman dan pemukiman mereka dihancurkan oleh orang-orang mengaku suruhan manajemen anak usaha PTPN I Regional I mengiris hati.

Bobby O Zulkarnain menilai, tindakan PTPN dalam mengalihkan fungsi lahan perkebunan harus dijalankan dengan penuh keterbukaan dan tanpa menipu masyarakat.