FORUM TEBING TINGGI | Penurunan kelas RSUD Kumpulan Pane (RSKP) dari tipe B ke C menjadi alarm keras bagi pelayanan kesehatan di Tebing Tinggi. Harapan menjadi Rumah Sakit Rujukan Regional pun pupus sudah.
Surat resmi dari Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan mengungkapkan realita pahit: rumah sakit andalan Pemko ini dinilai tidak lagi memenuhi standar layanan sebagai RS rujukan tingkat lanjutan.
Berdasarkan evaluasi sejak awal 2025, RSKP di tengarai telah gagal mempertahankan syarat sebagai RS kelas B. Hasil penilaian mengacu pada data aplikasi ASPAK, eHOSP, dan sistem casemix BPJS. Fasilitas penunjang kritis tidak memadai, jumlah SDM spesialistik tak mencukupi, dan sistem layanan rujukan berjenjang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Informasi sumber internal yang diterima FORUM pada Sabtu (26/7/2025) petang terungkap fakta-fakta serius dari ruang-ruang vital antara lain ICU kekurangan ventilator dan AC tak berfungsi.
PICU/NICU tanpa oksigen sentral dan hanya punya satu SDM terlatih. HCU kekurangan alat monitor, syringe pump, hingga matras decubitus.
Khabarnya, laporan dari pihak RSKP di depan Tim Telusur juga menyebutkan jumlah tempat tidur aktif hanya 128 unit dari yang seharusnya 200 lebih untuk kelas B. Penurunan kelas ini jelas bukan sekadar administrasi, tapi bukti runtuhnya standar layanan yang semestinya menjadi hak dasar warga.
Sejumlah narasi mencoba membelokkan issu penurunan kelas RSKP dengan menyebut penurunan kelas terjadi karena penerapan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar). Namun, sebuah sumber internal menegaskan bahwa KRIS bukan penyebabnya.
Berdasarkan Permenkes No. 3 Tahun 2020 dan No. 14 Tahun 2021, KRIS adalah kebijakan penyetaraan layanan rawat inap bagi peserta JKN, bukan indikator penilaian kelas rumah sakit.
Sebaliknya, kelas rumah sakit ditentukan oleh infrastruktur, ketersediaan tenaga medis spesialis, serta alat penunjang. Dalam kasus RSKP, kekurangan ini tampak jelas dan telah terakumulasi sejak lama.
Sumber internal FORUM yang tak ingin disebutkan identitasnya menyampaikan turunnya kelas RSKP karena tidak cukupnya sarana prasarana yang seharusnya harus diprioritaskan sejak lama. ICU kekurangan lima ventilator, jumlah tempat tidur aktif hanya 128 padahal seharusnya di atas 200. “Ini sudah terakumulasi dari masa lalu,” ungkap sumber
Ditambahkannya, KRIS itu belum berjalan. RSKP saat ini sedang berusaha memenuhi 12 kriteria KRIS, dan itu tidak ada hubungannya dengan penurunan kelas. Jadi ini soal ketidaksiapan sarana. Bahkan beban dari masa lalu seperti tumpukan utang, produktivitas rendah, hingga SDM yang berlebih juga masih membebani.
Bukan saja “ancaman” turun kelas yang kepastiannya masih menunggu surat keputusan Kementerian Kesehatan diselimuti masalah lainnya, ppenunjukan Plt Direktur pun menjadi sorotan.
Namun selalu saja ada narasi pembenaran yang mencoba menutupi kelemahan pemerintah kota dalam penerapan peraturan yang ada. Narasi pembenaran yang berhasil terhimpun FORUM di lapangan adalah, bahwa penunjukan Plt adalah kewenangan Wali Kota. Tidak ada wakil direktur juga bukan masalah, karena ada pejabat struktural di bawahnya. Plt bisa dijabat dua kali tiga bulan, dan proses assessment sedang berlangsung. Ini jelas mengesampingkan regulasi yang ada.
Meski begitu, publik menilai bahwa krisis di RSKP tak bisa hanya dijelaskan lewat prosedur dan regulasi administratif yang dibutuhkan adalah keberanian mengambil keputusan korektif dan evaluasi total terhadap arah kebijakan kesehatan Pemko Tebing Tinggi yang kini dipegang pasangan Iman Irdian Saragih dan Chairil Mukmin Tambunan.
Penurunan kelas RSKP adalah fakta yang harus dibaca sebagai kegagalan sistemik. Ini bukan sekadar soal pendingin ruang ICU atau kekurangan ventilator, melainkan cermin dari arah kebijakan kesehatan yang kehilangan fokus.
Tanpa koreksi menyeluruh dari aspek tata kelola, SDM, hingga prioritas anggaran, RSKP hanya akan terus berjalan di tempat, mesin kesehatan yang di khawatirkan tidak lagi mampu menyalurkan denyut harapan warga kota Tebing Tinggi.
Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi belum ada pernyataan resmi dari Pihak RSKP yang diterima FORUM. Hanya sepotong jawaban melalu pesan singkat WA mengaku sebagai Humasy RSKP yakni berupa pernyataan yang isinya “Masih belum resmi pak * (wartawan Forum) kita tunggu keputusan Depkes.” (Met).







