FORUM LABURA | Di sebuah desa kecil bernama Si Dua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara, kehidupan seorang gadis belia berusia 15 tahun seketika hancur. Ia yang seharusnya sibuk mengejar cita-cita di bangku SMP, justru harus menanggung luka batin yang begitu dalam akibat ulah bejat tiga orang dewasa—salah satunya seorang kakek—yang tega merampas kehormatannya.
Lebih memilukan, para pelaku bukanlah orang asing. Mereka adalah teman ayah korban. Orang-orang yang mestinya memberi rasa aman, justru menjelma menjadi ancaman menakutkan. Aksi bejat itu, menurut keterangan yang dihimpun, telah terjadi berulang kali sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 SD.
“Korban N ini baru saja ditinggal ibunya selamanya setelah lebaran 2025. Kehidupannya sudah penuh duka, kini ditambah lagi dengan peristiwa yang begitu memilukan. Kami sangat prihatin,” ujar Kepala Desa Si Dua-dua, Syahru Hidayat, dengan suara berat saat dikonfirmasi, Sabtu (27/9/2025).
Peristiwa ini seolah menjadi tamparan keras bagi semua keluarga. Tempat yang seharusnya menjadi ruang teraman bagi anak—rumahnya sendiri—justru berubah menjadi saksi kebiadaban. Ketika ayahnya lengah, orang-orang dekat yang dipercaya, tega merenggut masa depan seorang anak.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labura, Idris Aritonang, menyebut kasus ini bukan hanya soal hukum, tapi juga tentang luka psikologis yang mendalam. “Kami mengutuk keras tindakan ini. Korban masih anak-anak, masih punya masa depan. Kami akan terus mengawal proses hukum dan memastikan korban mendapat pendampingan penuh,” tegasnya.
Bagi N, luka fisik mungkin bisa sembuh. Namun luka batin? Rasa takut, trauma, hingga kehilangan rasa percaya diri akan terus menghantui langkahnya. Bayangan masa lalu bisa muncul kapan saja, bahkan di tengah tawa bersama teman-temannya di sekolah.
Dalam kondisi seperti ini, peran pendampingan dari keluarga, masyarakat, dan lembaga perlindungan anak menjadi sangat penting. Korban kini berada dalam pendampingan UPTD DPPA bersama KPAD Labura. Mereka berusaha memastikan agar N tidak berjalan sendiri di tengah gelapnya trauma.

Kasus ini menyampaikan pesan mendesak: betapa rentannya anak-anak ketika pengawasan orang tua dan lingkungan melemah. “Mari kita jaga, awasi, dan lindungi buah hati kita. Mereka adalah amanah Tuhan yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban,” pesan KPAD Labura.
Kini, ketiga terduga pelaku sudah ditahan di Polres Labuhanbatu. Harapan masyarakat hanya satu: agar hukum memberikan hukuman setimpal, sekaligus memberi keadilan bagi korban.
Di balik mata yang masih belia, tersimpan luka yang begitu dalam. Namun, dengan dukungan dan kasih sayang dari banyak pihak, semoga gadis kecil ini bisa kembali menemukan senyumnya—senyum yang merekah tanpa lagi menyembunyikan duka. (Obay)







