FORUM Tebing Tinggi | Birma Robinson Siagian (53), warga Jalan Gunung Merapi Komplek Pemko Blok C, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, ditemukan meninggal dunia di atas plafon King’s Doorsmeer, Jalan Batubara No. 19, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Jumat malam (24/10/2025). Korban diduga tewas akibat tersengat aliran listrik saat berada di area plafon usaha cuci kendaraan tersebut.
Mengutip keterangan berbagai sumber dan pengumpulan keterangan di sekitar TKP. Peristiwa bermula sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, pekerja bernama Rahmat (35), yang merupakan seorang sekuriti King’s Doorsmeer, bersama korban berada di dalam area toko. Korban naik ke atas plafon untuk memperbaiki sesuatu, sementara Rahmat izin keluar untuk menunaikan salat.
Beberapa menit kemudian, seorang karyawan lain yang bernama Febri (30) datang dan melihat korban masih berada di atas plafon. Namun sekitar pukul 20.40 WIB, Febri mendengar teriakan dari dalam toko. Ketika sampai di dalam.ruangan Febri melihat korban ditemukan tergantung di atas plafon dengan satu kaki kiri menjulur ke bawah.

Melihat kejadian itu, Febri segera melapor kepada pemilik usaha, Ibu Liem, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada pihak berwajib. Tak lama setelah itu, istri korban, Jenny Wati Siahaan (52), mendapat kabar dan langsung mendatangi lokasi. Wati Siahaan membenarkan bahwa korban yang meninggal adalah suaminya.
Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek Padang Hilir bersama tim Unit Reskrim dan SPK Polsek Padang Hilir segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, serta berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan aliran listrik dalam kondisi aman. Tim Inafis Polres Tebing Tinggi turut diterjunkan untuk pemeriksaan awal.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara TK. III Tebing Tinggi guna dilakukan pemeriksaan medis (VER). Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga kuat meninggal dunia karena tersengat listrik.
Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah menyerahkan surat pernyataan resmi kepada pihak kepolisian. Mereka menyebut telah mengikhlaskan kepergian korban sebagai musibah.

Sebuah sumber terpercaya dari pihak kepolisiaan membenarkan kejadian tersebut dan memastikan pihaknya telah melakukan langkah-langkah prosedural, termasuk pemeriksaan saksi serta dokumentasi di TKP.
Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi belum diketahui pasti, apakah korban bekerja untuk PLN atau sebagai pekerja lepas bagian kelistrikan. Kejadian tragis ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu berhati-hati ketika bekerja di sekitar sumber listrik. Penggunaan alat pelindung dan prosedur keselamatan kerja harus menjadi prioritas untuk mencegah peristiwa serupa di kemudian hari. ( MET ).







