Melalui Akses Online, Peserta Vaksin di RSAL Komang Makes Tak Perlu Mengantri

RSAL

FORUM BELAWAN | Sekarang para peserta vaksinasi tak perlu menunggu antrian di RSAL Komang Makes. Cukup mendaftar pada link https://forms.gle/R4mgiS9zLGnSxAJZ8 dan peserta pun dapat langsung divaksin, Rabu (15/9/2021).

Saat ini RS Angkatan Laut Dr. Komang Makes melayani serta melaksanakan vaksin dosis 1 dan 2 dengan cara online melalui link yang dapat diakses setiap harinya.

Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal I) dibawah Komando Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono pemerintahkan jajarannya terkhusus Dinas Kesehatan Lantamal I dan RSAL Komang Makes untuk memberikan pelayanan penuh terhadap masyarakat.

“Selaras dengan langkah Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono untuk merealisasikan percepatan program pemerintah dengan mencapai 70 persen lebih populasi penduduk Indonesia bisa tervaksin supaya mendapat kekebalan Komunal (Herd Immunity),” jelas Danlantamal I.

Untuk menghindari antrian dan penumpukan, peserta vaksin, RSAL Komang Makes menerapkan pendaftaran dengan ketentuan pendaftaran dilakukan H-2 pelaksanaan secara online.

Pendaftaran melalui link https://forms.gle/R4mgiS9zLGnSxAJZ8 pada H-1, calon peserta akan mendapatkan short message service (SMS) dari petugas.

Bukti SMS tersebut menjadi bukti sebagai peserta vaksin yang akan dilayani oleh petugas kesehatan RSAL Komang Makes dengan waktu yang telah ditentukan.

Pelaksanaan Vaksinasi rutin Covid-19 yang dimulai dari Pukul 08.00 WIB s.d Pukul 15.00 WIB, dengan ketentuan pelaksanaan vaksin pertama di Rumkital Dr. Komang Makes, Jarak minimal 28 hari setelah vaksinasi pertama, membawa fotokopi kartu vaksin atau KTP atau KK bagi peserta usia 12-17 tahun,

Menunjukkan SMS dari petugas rumkital Dr. Komang Makes yang telah terdaftar melalui link dan dalam kondisi sehat. Vaksin rutin ini melayani 100 – 200 orang setiap harinya jika TNI AL Lantamal I tidak mengadakan serbuan vaksin.

Dalam pelaksanaan vaksinasi tetap dilaksanakan sesuai prosedur kesehatan Covid-19 dimana masyarakat setelah selesai divaksin, dihimbau untuk tetap tinggal ditempat untuk menjalani observasi selama 30 menit guna mengetahui reaksi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping dari vaksin Covid-19.

Apabila terjadi gejala yang tidak diinginkan akan dapat ditangani dengan cepat. Dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan harus memakai masker, menjaga jarak dengan tidak bergerombol yang selalu dingatkan oleh anggota Provost dan anggota jaga RSAL Komang Makes. yang ikut membantu dalam mengatur peserta vaksinasi. (Zainul Arifin Siregar)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *