Jaksa Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Usut Dugaan Korupsi Dana BOS

IMG 20251104 WA0093

FORUM DELI SERDANG | Gerakan pemberantasan korupsi oleh aparat Kejaksaan di Sumatera Utara kian intens. Setelah sebelumnya mengusut sejumlah proyek dan lembaga pendidikan, kali ini giliran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang yang menjadi sasaran penggeledahan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli.

Penggeledahan dilakukan Senin, 3 November 2025, terkait penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah untuk tahun anggaran 2022–2024.

Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk, SH MH, membenarkan langkah hukum tersebut.

“Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana BOS di MAS Yayasan Farhan Syarif Hidayah. Ini bagian dari upaya kami menelusuri aliran dana BOS yang tidak digunakan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan di Kantor Kemenag Deli Serdang, termasuk bagian pendidikan madrasah dan keuangan, serta mengamankan berbagai dokumen administrasi. Semua barang bukti tersebut kini sedang dianalisis untuk memastikan keterlibatan pihak internal Kemenag maupun pihak pengelola yayasan.

Kasubsi Pidum/Pidsus Cabjari Deli Serdang, Putra Raja Rumbi Siregar, SH, menambahkan bahwa dana BOS yang bersumber dari anggaran Kemenag diduga diselewengkan.

“Dana BOS tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan. Jika ada perkembangan mengenai nilai kerugian negara maupun jumlah pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik,” katanya, Selasa (4/11/2025).

Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah lokasi Yayasan Farhan Syarif Hidayah di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Dari hasil dua penggeledahan tersebut, indikasi kuat penyimpangan dana BOS muncul dan berpotensi melibatkan oknum di lingkungan yayasan maupun pihak yang memiliki kewenangan dalam penyaluran dan pengawasan dana pendidikan.

Situasi selama penggeledahan berlangsung kondusif tanpa perlawanan. Saat ini, tim masih menunggu hasil audit dari Kantor Akuntan Publik untuk memperkirakan nilai awal kerugian negara, yang akan menjadi dasar dalam proses penetapan tersangka.

Langkah cepat tim Kejaksaan ini menunjukkan konsistensi di bawah kepemimpinan Kajati Sumut Harly Siregar dalam memperkuat integritas penegakan hukum dan membersihkan penyimpangan dana publik di sektor pendidikan. (tim)