Koalisi Mahasiswa Desak Polda Sumut Tangkap Mafia Illegal Logging di Labura

IMG 20251112 WA0154

FORUM MEDAN | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KAMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Rabu (12/11/2025). Mereka menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap praktik illegal logging (pembalakan liar) yang marak terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Selamatkan Hutan Labura! Tangkap dan Adili Mafia Illegal Logging dan Oknum Pembekingnya!”. Mereka menilai praktik kejahatan lingkungan di wilayah itu telah berlangsung lama tanpa penindakan serius.

Koordinator aksi, Syahril Anwar Hasibuan, menuturkan bahwa aktivitas pembalakan liar terorganisir marak terjadi di sejumlah wilayah seperti Desa Poldung, Bulu Minyak, dan Hatapang di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kegiatan itu, katanya, tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

“Kejahatan lingkungan ini tidak berdiri sendiri. Kami menduga ada oknum yang membekingi dan melindungi pelaku di lapangan. Polda Sumut harus turun tangan tanpa pandang bulu,” tegas Syahril dalam orasinya.

Mahasiswa menilai kerusakan hutan di Labura sudah pada tahap mengkhawatirkan dan membutuhkan tindakan cepat dari aparat penegak hukum. Mereka menyampaikan lima tuntutan utama kepada Polda Sumut sebagai langkah penyelamatan lingkungan dan penegakan hukum:

1. Tangkap dan adili seluruh pelaku utama mafia perambahan hutan di Labura tanpa pandang bulu.

2. Usut tuntas keterlibatan oknum pembeking, baik dari unsur pemerintah maupun aparat penegak hukum.

3. Bentuk tim gabungan investigasi dari Polda Sumut dan Dinas Kehutanan untuk menelusuri langsung praktik illegal logging di lapangan.

4. Sita dan hentikan seluruh aktivitas pembalakan liar, termasuk alat berat dan hasil kayu ilegal sebagai barang bukti.

5. Tunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan mafia hutan sebagai wujud tanggung jawab moral dan hukum demi kelestarian alam.

Syahril menegaskan bahwa illegal logging bukan hanya kejahatan lingkungan, tetapi juga kejahatan kemanusiaan.

“Dampaknya bukan hanya merusak hutan, tapi juga mengancam kehidupan masyarakat, memicu banjir, dan merusak sumber penghidupan rakyat kecil,” ujarnya.

Para mahasiswa juga memperingatkan bahwa jika tuntutan tersebut tidak segera direspons dengan tindakan nyata, mereka akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.

Aksi ini berlangsung tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan mahasiswa tersebut.

Seruan aksi ditutup dengan pekikan bersama:

“Hidup rakyat! Hidup lingkungan!” (@zroel)