Kejati Sumut Geledah Kantor Inalum di Kuala Tanjung, Menyisir Jejak Dugaan Korupsi Penjualan

6915b4298bd98 kejati sumut geledah kantor pt inalum di batubara medan

FORUM BATUBARA | Langit siang di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, tampak biasa-biasa saja. Namun di balik pagar tinggi milik PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), suasana justru tegang. Kamis (13/11/2025), sekitar pukul 10.30 WIB, sejumlah mobil berpelat merah milik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhenti di depan kantor pusat perusahaan pelat merah kebanggaan nasional itu.

Di bawah pengawasan aparat keamanan internal, belasan penyidik dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) turun membawa tas dan map tebal. Mereka datang bukan untuk kunjungan kerja biasa—melainkan untuk menggeledah.

“Ini dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi penjualan aluminium tahun 2019 oleh PT Inalum kepada PT PASU Tbk,” ujar Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, dalam keterangan resminya.

Untitled 1

 

Sejak pukul 10.30 sampai 16.00 WIB, tim penyidik bekerja di sejumlah ruangan strategis. Dari ruang Direktur Keuangan, Direktur Produksi, Direktur Layanan Strategis, Direktur Pelaksana dan Pengembangan Bisnis, hingga ruang Direktur Human Capital. Tak luput pula ruang Kepala Departemen Logistik atau Pengadaan, bahkan ruang penyimpanan arsip.

Setiap tumpukan map, lemari berkas, dan folder digital diperiksa cermat. Para penyidik mencari dokumen yang menggambarkan proses penjualan aluminium, mulai dari tahap perencanaan, negosiasi, pengiriman, hingga pembayaran.

“Lokasi atau ruangan yang digeledah diduga masih terdapat bukti-bukti yang mendukung berupa surat atau dokumen proses penjualan sejak perencanaan hingga pembayaran,” kata Indra.

Dari penggeledahan itu, sejumlah dokumen penting berhasil diamankan. Di antaranya, surat pengiriman atau penjualan aluminium dari PT Inalum kepada PT PASU Tbk, laporan keuangan, serta dokumen pendukung lainnya yang dinilai krusial dalam proses penyidikan.

Indra menyebut, langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi dalam penjualan aluminium tahun 2019. Kasus tersebut tengah disidik untuk memastikan apakah ada praktik melawan hukum dalam transaksi antara perusahaan negara dengan pihak swasta itu.

“Kejati Sumut berharap penggeledahan ini dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga penanganan dugaan tindak pidana korupsi penjualan aluminium PT Inalum pada tahun 2019 ini menjadi semakin terang benderang,” tegasnya.

Sore hari menjelang pukul empat, aktivitas penggeledahan pun berakhir. Para penyidik keluar membawa beberapa boks berisi dokumen. Wajah-wajah tegang berganti dengan kelegaan setelah pekerjaan panjang itu selesai.

kejati sumut 1763028174391 169

Meski belum ada tersangka yang diumumkan, langkah Kejati Sumut ini menandai babak baru penyelidikan kasus yang berpotensi membuka praktik penyimpangan bernilai besar. Publik kini menunggu, apakah penggeledahan di Kuala Tanjung akan membuka tabir dugaan korupsi di balik transaksi logam ringan bernilai tinggi itu.

Kasus dugaan korupsi di tubuh BUMN bukan hal baru di Sumatera Utara. Dari lembaga keuangan hingga sektor energi, berbagai perkara sempat mencuat dan menyeret nama-nama pejabat. Namun, penggeledahan di tubuh PT Inalum—perusahaan strategis yang menjadi kebanggaan industri aluminium nasional—menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aset negara masih memiliki celah besar.

Bagi masyarakat Sumatera Utara, kasus ini bukan sekadar soal penegakan hukum—melainkan soal integritas dan keadilan dalam mengelola kekayaan negara. (re)