FORUM MEDAN | Di balik geliat ekonomi dan aktivitas masyarakat Labuhan Batu, tersimpan kegelisahan yang kian menguat: peredaran narkoba yang disebut telah menembus hingga ke akar rumput. Dari kota hingga pelosok desa, barang haram itu dituding beredar nyaris tanpa hambatan, memicu keresahan warga sekaligus mempertanyakan efektivitas penegakan hukum.
Kegelisahan tersebut memuncak ketika Koalisi Aktivis Bersatu Kota Medan mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Selasa (23/12/2023). Mereka mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., agar mencopot dan memeriksa Kepala Satuan Narkoba Polres Labuhan Batu, Iwan Masyhuri, yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika.
Menurut koalisi, Labuhan Batu saat ini berada dalam kondisi “darurat narkoba”. Mereka menilai, maraknya peredaran narkotika merupakan indikator kegagalan fungsi pencegahan dan penindakan yang menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum setempat.
“Kami melihat ada pembiaran yang sistematis. Narkoba sudah sampai ke desa-desa, bahkan ke perkampungan pedalaman. Ini sangat membahayakan generasi muda,” ujar Surya Dharma, perwakilan Koalisi Aktivis Bersatu, di hadapan awak media.
Kesaksian warga memperkuat tudingan tersebut. Seorang warga Labuhan Batu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa peredaran narkoba telah menjadi rahasia umum, bahkan disebut-sebut berada tak jauh dari kantor desa maupun kepolisian sektor setempat.
“Para bandar seolah kebal hukum. Sudah jadi omongan umum kalau mereka mengaku memberi ‘upeti’ ke oknum aparat. Kami takut bersuara karena merasa tidak aman,” tuturnya lirih.

Koalisi aktivis juga menyinggung adanya rekaman suara yang diduga melibatkan kerabat dekat Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu terkait permintaan setoran dari seorang terduga bandar. Meski rekaman tersebut masih perlu diuji kebenarannya, isu ini menambah sorotan terhadap integritas penegakan hukum di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, koalisi menyebut sejumlah nama yang diduga sebagai bandar narkoba dan dinilai belum tersentuh penindakan.
Surya Dharma menyebut Cun Rantauprapat, Kin Rantauprapat, Kojek, Ishak, Abd Has panggilan Manaf, Desa Bandar Kumbul Dusun Meliljae, Balwan Panai Hilir, Reza Pdh Bulan. “Ini 8 titik, barang dari Cunwa. Kojek Ajamu barang dari Cunwa. Heru Bilah Hilir barang dari Cunwa,” teriak Surya Dharma dalam orasinya.
Penyebutan ini disampaikan sebagai bentuk dorongan agar aparat melakukan penyelidikan menyeluruh dan profesional.
“Kami meminta Polda Sumut menurunkan langsung personel Direktorat Reserse Narkoba untuk mengusut jaringan ini. Jika Kapolres dan Kasat Narkoba tidak mampu, maka harus dievaluasi dan diperiksa,” tegas Surya Dharma.
Koalisi juga menekankan bahwa narkoba merupakan musuh negara, sehingga pembiaran—apabila benar terjadi—adalah bentuk kegagalan serius dalam menjalankan amanat undang-undang.
Saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu, Iwan Masyhuri, memberikan tanggapan singkat. “Bagus mantap, semoga gerakannya lancar, kirim salam sama mereka,” tulisnya.
Pernyataan tersebut memunculkan beragam tafsir di ruang publik, mulai dari sikap santai hingga dinilai tidak mencerminkan urgensi persoalan narkoba yang disuarakan masyarakat.
Desakan ini kini menjadi ujian bagi Polda Sumatera Utara. Publik menanti langkah konkret: apakah akan ada evaluasi internal, pemeriksaan etik, atau bahkan penindakan hukum jika ditemukan pelanggaran.
Di tengah ancaman narkoba yang kian nyata, masyarakat Labuhan Batu berharap hukum tidak sekadar hadir sebagai simbol, melainkan benar-benar berdiri sebagai benteng terakhir yang melindungi masa depan generasi bangsa. (Ob/re)







