FORUM TEBING TINGGI | Di tengah ancaman serius peredaran narkotika yang terus membayangi generasi muda, Polres Tebing Tinggi kembali menegaskan komitmennya memerangi narkoba melalui pemusnahan barang bukti sabu hampir 1 kilogram.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H., Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Septeddy Endra Wijaya, Kasubbid Narkoba Bid Labfor Polda Sumut AKBP Hendri D. Ginting, Kepala BNN Kota Tebing Tinggi Mahsuriani Saragih, Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Sofyan Anshori Rambe, Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, Jaksa Penuntut Umum, pengacara prodeo, awak media, serta tersangka.
Kapolres Tebing Tinggi menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari program prioritas Kapolda Sumatera Utara yang menempatkan narkotika sebagai musuh bersama. Polres Tebing Tinggi, kata dia, terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Barang bukti ini berasal dari pengungkapan satu tempat kejadian perkara di Jalan Kutilang, dengan tersangka berinisial FS (52),” ungkap Kapolres.
Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik. Dari total sabu seberat 1 kilogram, sebanyak 992,32 gram dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan oleh unsur terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Tebing Tinggi kepada publik. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan pembersih, kemudian dibuang ke saluran pembuangan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh pihak-pihak terkait, dilanjutkan dengan sesi dokumentasi bersama.
Narkotika dinilai masih menjadi ancaman nyata bagi generasi muda di Kota Tebing Tinggi. Peredaran sabu tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan, memicu kriminalitas, serta menggerus ketahanan sosial.
Karena itu, Polres Tebing Tinggi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif mencegah dan melaporkan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa. ( MET )







