FORUM JAKARTA | Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah (PP IPA) menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam melakukan evaluasi terhadap Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Pendamping Desa.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Resmi Nomor 1219/P3MD/PPK-IV/XII/2025 tertanggal 29 Desember 2025 tentang perpanjangan kontrak TPP Pendamping Desa Tahun Anggaran 2026. Surat itu dikeluarkan oleh Kementerian Desa dan PDT melalui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal.
Kebijakan tersebut memunculkan beragam reaksi publik, terutama setelah berkurangnya jumlah TPP Pendamping Desa di sejumlah daerah akibat hasil evaluasi kinerja yang dilakukan kementerian.
Ketua Umum PP IPA, Muhammad Amril Harahap, menilai langkah evaluasi tersebut sudah tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk menjaga profesionalisme dan integritas pendamping desa.
“Apa yang dilakukan Pak Yandri Susanto sudah benar. Alasannya jelas karena masih ditemukan banyak TPP Pendamping Desa yang melanggar aturan dan itu memang wajib dievaluasi. Kita harus mendukung langkah ini demi menjaga marwah institusi dan profesionalisme,” ujar Amril saat dimintai keterangan di Kantor PB Al Washliyah, Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Amril menyebutkan bahwa permasalahan pendamping desa telah berulang kali disampaikan langsung oleh Mendes PDT. Ia mencontohkan di Sumatera Utara terdapat sekitar 1.000 nama pendamping desa yang tidak kembali tercantum dalam surat keputusan perpanjangan kontrak Tahun Anggaran 2026 karena hasil evaluasi kinerja.
“Fakta di lapangan memang masih banyak persoalan. Pada 2024 lalu ada pendamping desa yang mencalonkan diri sebagai caleg, ada juga yang rangkap jabatan sebagai perangkat desa, sementara gajinya sama-sama bersumber dari APBN. Praktik seperti ini tidak bisa terus dibiarkan,” katanya.
Menurut Amril, kebijakan evaluasi tersebut sekaligus membuka ruang bagi generasi muda yang dinilai lebih kompeten untuk berkontribusi sebagai pendamping desa. Ia menilai negara tidak boleh menutup kesempatan bagi anak-anak muda yang memiliki kapasitas dan integritas.
Lebih lanjut, Amril juga mengingatkan adanya dugaan upaya intervensi politik terhadap kebijakan Mendes PDT. Ia meminta agar Menteri Desa tidak gentar menghadapi tekanan pihak-pihak tertentu yang ingin mempertahankan pola lama.
“Kami menduga ada kekuatan politik yang mencoba mengintervensi Pak Mendes. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk mengawal dan mendukung Pak Yandri Susanto agar tidak takut terhadap elit yang ingin menghambat kinerja baik ini,” ujarnya.
Amril menegaskan bahwa setiap kepemimpinan memiliki gaya dan terobosan tersendiri. Ia berharap kebijakan yang dinilai baik dapat terus dilanjutkan demi perbaikan tata kelola pendampingan desa di Indonesia.
“Zaman berbeda, maka gebrakannya juga harus berbeda. Bangsa ini masih memiliki banyak generasi muda yang mampu dan siap menggantikan TPP Pendamping Desa yang bermasalah,” pungkasnya. (re)









