Gaji Bulanan, THR dan Gaji 13 Guru Tebing Tinggi Masih Tertahan, Janji Dibayar Awal Januari Cuma “Omong Kosong”

IMG 20260111 WA0236

FORUM Tebing Tinggi| Memasuki pertengahan Januari 2026, Tunjangan Hari Besar (THR-red ), gaji bulan Januari dan gaji ke-13 guru yang bersumber dari Pemerintah Pusat – tahun anggaran 2025 belum juga diterima guru-guru di Kota Tebing Tinggi. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan guru, mengingat sebelumnya telah beredar informasi resmi internal yang menyebutkan pembayaran akan direalisasikan pada awal Januari.

Sebuah sumber yang berasal dari satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama Kota Tebing Tinggi menjelaskan, penantian yang berlarut membuat mereka berada dalam posisi serba tidak pasti. Bukan semata soal nominal, melainkan kepastian waktu yang hingga kini belum jelas, meski tahun anggaran 2025 telah lama berlalu.

“Kami ini bukan menuntut berlebihan, Bang. THR dan gaji ke-13 itu hak kami sebagai guru ASN. Yang membuat berat justru ketidakpastian waktunya. Sampai pertengahan Januari ini, belum ada kejelasan kapan benar-benar dibayarkan,” ujar seorang guru SMP di Kota Tebing Tinggi yang menemui awak media Minggu (11/1/2026) dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Bergesernya pembayaran hak guru melewati tahun anggaran dinilai mencerminkan lemahnya sinkronisasi antara perencanaan belanja dan realisasi pencairan, khususnya terhadap belanja pegawai yang bersifat wajib dan rutin. THR dan gaji ke-13 bukanlah kebutuhan mendadak, melainkan hak yang setiap tahun dapat diprediksi sejak awal.

Keterlambatan ini diduga berkaitan dengan sejumlah faktor teknis, mulai dari penyesuaian administrasi pasca-transfer dana pusat, proses verifikasi penerima, hingga penataan ulang pencatatan keuangan di awal tahun anggaran. Namun alasan teknis tersebut dinilai tidak seharusnya berdampak pada tertundanya hak ASN guru hingga berminggu-minggu.

Secara regulasi, pembayaran gaji, THR, dan gaji ke-13 ASN merupakan kewajiban pemerintah yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan harus dibayarkan tepat waktu. Keterlambatan dalam memenuhi belanja pegawai berpotensi menjadi temuan dalam evaluasi pengelolaan keuangan daerah.

Selain berdampak administratif, penundaan pembayaran hak ASN juga berimplikasi pada aspek kesejahteraan dan psikologis pegawai, khususnya guru yang tetap menjalankan tugas pendidikan tanpa jeda sejak awal tahun ajaran.

Fakta belum cairnya hak guru tersebut semakin kontras ketika muncul informasi bahwa sejumlah pegawai negeri sipil di instansi lain di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah menerima gaji bulan Januari 2026. Perbedaan kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepastian pemenuhan hak guru.

“Ironisnya, kami dengar pegawai di instansi lain sudah menerima gaji Januari. Sementara kami yang setiap hari masuk kelas, mengajar dan mendidik, masih diminta menunggu. Bukan soal jumlah uangnya, tapi soal keadilan dan kepastian,” tambahnya.

Kondisi ini sekaligus menimbulkan kesan adanya ketimpangan perlakuan antarinstansi, ketika sebagian ASN telah menerima hak keuangan rutin, sementara guru masih menunggu realisasi hak tahun sebelumnya.

Hingga kini, belum ada kepastian waktu yang disampaikan kepada para guru mengenai kapan THR dan gaji ke-13 tersebut akan benar-benar diterima, selain pernyataan bahwa pembayaran masih menunggu proses administrasi selesai.

Di tengah tuntutan profesionalisme dan kedisiplinan yang terus dibebankan kepada guru, keterlambatan pemenuhan hak ini menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam menjunjung prinsip keadilan dan kepastian. Publik kini menanti langkah konkret, bukan sekadar janji, agar hak guru tidak terus terjebak di antara kalender yang sudah berganti dan proses yang tak kunjung selesai.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum diperoleh konfirmasi resmi lanjutan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi Mhd Deni Saragih maupun Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ghazali Rahman, S.Sos., MSP selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Tebing Tinggi, terkait kepastian waktu pembayaran Gaji Bulanan Januari 2026, Tunjangan Hari Besar , dan gaji ke-13 guru tahun anggaran 2025 tersebut. (MET).