FORUM JAKARTA | Maraknya praktek judi online (judol) di Indonesia menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Hal tersebut berdampak buruk tidak hanya pada sektor ekonomi, tetapi juga terhadap tatanan kehidupan sosial, keharmonisan keluarga, dan moral masyarakat.
Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Al Washliyah Aminullah Siagian dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (16/1/2026), meminta Menteri Komunikasi dan Informatika serta Digital (Komdigi) Meutya Hafid untuk menangani masalah judol dengan lebih serius dan totalitas. “Judol ini sudah menjadi ancaman nyata bagi bangsa. Komdigi harus segera memblokir semua situs dan platform yang menyediakan layanan judi online secara ilegal,” ujar Aminullah dengan tegas.
Menurutnya, korban judol telah meliputi berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kalangan elit hingga masyarakat bawah. “Jika tidak ditangani secara serius dan total, masalah ini akan menimbulkan korban yang lebih besar lagi. Sejauh ini, kami belum melihat kerja nyata dan komitmen total dari Menteri Meutya dalam upaya pemberantasan judol,” jelasnya.
Aminullah menegaskan bahwa persoalan judol tidak terlepas dari tanggung jawab Komdigi, yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online ilegal. Ia juga mengingatkan ucapan Presiden Prabowo Subianto tentang ‘Negara tidak boleh kalah dengan mafia’. “Seharusnya Menteri Meutya menjadikan ucapan Presiden sebagai motivasi untuk lebih gencar memberantas judol. Jika merasa tidak mampu menjalankan tugas tersebut, lebih baik mundur dari jabatan Menteri,” tegas Aminullah.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar Menteri Komdigi menjalankan amanat yang terkandung dalam visi misi Presiden Prabowo, di mana pemberantasan judi ilegal termasuk dalam prioritas pembangunan negara. “Terlebih lagi, pemberantasan judi sudah tertuang dalam program kerja Presiden Prabowo. Menteri Meutya harus menunjukkan komitmen total dalam mewujudkannya,” ujarnya.
Aminullah menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mendatangi Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menyampaikan aspirasi serta memberikan dukungan moral dalam upaya pemberantasan judol. “Kami juga akan menggelar aksi massa di depan kantor Komdigi sebagai bentuk tekad bersama untuk menuntut penanganan masalah judol yang lebih tegas,” pungkasnya. (relis)







