FORUM Tebing Tinggi | Tekanan publik terhadap DPRD Kota Tebingtinggi untuk menggunakan hak interpelasi kian mengeras. Senin (19/1/2026), sekitar seratusan massa yang mengatasnamakan masyarakat sipil turun ke jalan, mengepung Gedung DPRD di Jalan Sutomo, menuntut pertanggungjawaban politik Wali Kota atas sejumlah kebijakan yang dinilai bermasalah, tertutup, dan mengabaikan fungsi pengawasan legislatif.
Aksi yang dimulai dari Tanah Lapang Merdeka itu berlangsung tertib, namun sarat pesan keras. Spanduk bertuliskan “Tebing Tinggi Bergerak Mendukung Hak Interpelasi” hingga “APBD Uang Rakyat Bukan Uang Hasil Jual Getah” menjadi simbol kekecewaan publik terhadap arah kebijakan Pemerintah Kota yang dinilai semakin menjauh dari prinsip transparansi.

Sekitar pukul 10.20 WIB, massa tiba di Kantor DPRD. Dalam orasi-orasinya, tuntutan diarahkan langsung ke jantung persoalan: DPRD diminta tidak lagi ragu menggunakan hak interpelasi sebagai instrumen konstitusional untuk menguji kebijakan Wali Kota yang dianggap bermasalah dan minim akuntabilitas.
Pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) menjadi salah satu isu paling disorot. Massa menilai prosesnya cacat prosedur dan sarat kejanggalan, sehingga mendesak dilakukan pemilihan ulang. Bagi mereka, rusaknya demokrasi di level paling bawah adalah alarm serius bagi masa depan tata kelola pemerintahan kota.
Selain itu, penggunaan APBD turut diseret ke ruang publik. Sejumlah proyek strategis seperti revitalisasi Pasar Inpres, revitalisasi kolam renang, hingga pembangunan halaman Masjid Agung yang dialihfungsikan menjadi kawasan kuliner dinilai tidak transparan, minim pengawasan, dan sarat tanda tanya.
Sejumlah anggota DPRD turun menemui massa, di antaranya Mhd Sakti Khaddafi Nasution, M. Ikhwan, Zainal Arifin Tambunan, Ogamota Hulu, Sri Wahyuni, Malik Purba, M. Ridho Chap, Andar Alatas Hutagalung, Kaharuddin Nasution, Indra Syahputra, Martin Machiavelli Hutahean, dan Marini.

Dalam penyampaian aspirasi, tokoh agama Ustaz Muslim Istiqamah ikut menyentil dimensi sosial-keagamaan. Ia menyoroti tutupnya puluhan madrasah, penghapusan beasiswa tahfiz Al-Qur’an, hingga dugaan intrik dalam proses pemilihan kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tebingtinggi.
Nada kritis juga datang dari Ketua BKPRMI Kota Tebingtinggi, Aswadi Simatupang. Ia menyatakan dukungan terhadap penggunaan hak interpelasi dan mengkritik sikap Pemerintah Kota yang dinilai kerap mengabaikan surat serta rekomendasi resmi DPRD.
Perwakilan massa, Khaidir Amri, menegaskan aksi tersebut murni gerakan warga, bukan mobilisasi bayaran. Ia menyebut carut-marutnya pemilihan Kepling sebagai ancaman serius terhadap demokrasi lokal dan bukti lemahnya tata kelola pemerintahan.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Ketua DPRD mengundang perwakilan massa masuk ke ruang sidang paripurna.
Dalam forum itu, pimpinan DPRD mengakui adanya persoalan krusial, termasuk tidak digubrisnya surat resmi DPRD terkait penundaan pelantikan Kepling serta rekomendasi hasil RDP dengan Dinas Perdagangan.
Fakta yang terungkap, meski DPRD telah menyampaikan keberatan secara resmi, pelantikan Kepling tetap dilaksanakan di Lantai IV Gedung Balai Kota Pemko Tebingtinggi, memperkuat dugaan bahwa fungsi pengawasan DPRD diabaikan.

Wakil Ketua I DPRD, M. Ikhwan, menegaskan aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai fungsi pengawasan anggaran. Sementara Malik Purba secara terbuka menyatakan kekecewaannya atas penghapusan beasiswa tahfiz dan menegaskan kesiapan DPRD memperjuangkan hak interpelasi sesuai aturan perundang-undangan.
Agenda rapat paripurna DPRD terkait pembahasan usulan hak interpelasi akhirnya diskors karena belum terpenuhinya kehadiran anggota. Meski demikian, sejumlah anggota menegaskan hak interpelasi adalah langkah sah dan konstitusional, bukan manuver politik seperti yang kerap ditudingkan.
Aksi ditutup dengan peringatan terbuka: jika tuntutan publik kembali diabaikan, gelombang tekanan lanjutan akan digelar. Pesan massa jelas—hak interpelasi bukan ancaman bagi demokrasi, melainkan ujian bagi keberanian DPRD untuk benar-benar berdiri di pihak rakyat. (.MET )







