Jelang Fit and Proper Test, DPR Ungkap Kriteria Calon Pimpinan OJK

Untitled 1 17
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun

FORUM JAKARTA |  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi XI akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (11/3/2026). Hasil seleksi terhadap para kandidat tersebut direncanakan diumumkan pada hari yang sama.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan sosok yang dicari untuk mengisi posisi dewan komisioner OJK adalah figur yang mampu mendorong kebijakan yang mendukung pasar (pro-market), namun tetap memahami batasan risiko di sektor keuangan.

Menurutnya, kebijakan yang terlalu berpihak pada mekanisme pasar tanpa pengendalian yang tepat berpotensi memunculkan risiko bagi sistem keuangan nasional. Karena itu, regulator diharapkan mampu mengantisipasi serta memitigasi risiko agar tidak menimbulkan dampak yang pada akhirnya membebani negara.

“Nah, di situlah yang kita cari, orang pro-pasar tetapi dia juga tahu pada batas mana pasar itu diikuti, pada tingkatan tertentu kepentingan negara diikuti di mana,” ujar Misbakhun saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Selasa (10/3/2026).

Ia menegaskan hingga saat ini Komisi XI DPR belum menetapkan nama tertentu yang akan mengisi posisi ketua OJK maupun jabatan lain di dewan komisioner. Proses seleksi, kata dia, akan dilakukan secara terbuka dengan mencari figur yang mampu menyeimbangkan kepentingan pasar dengan peran regulator.

“Itu yang paling utama. Kita cari orang yang memahami konsep regulator pada level komisioner,” tegasnya.

Sebelumnya, Misbakhun menyampaikan bahwa uji kelayakan dan kepatutan tersebut akan diikuti oleh 10 calon anggota dewan komisioner OJK. Dari jumlah tersebut, Komisi XI DPR akan memilih lima orang untuk mengisi posisi ketua, wakil ketua, kepala eksekutif pengawas pasar modal, kepala eksekutif pengawas aset digital, serta kepala eksekutif pengawas perlindungan konsumen.

Proses seleksi tersebut telah melalui sejumlah tahapan, termasuk pengajuan resmi dari Presiden Prabowo Subianto kepada DPR. Presiden telah mengirimkan surat yang memuat daftar 10 kandidat calon anggota dewan komisioner OJK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Berikut 10 calon anggota dewan komisioner OJK yang akan mengikuti fit and proper test di DPR:

  1. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, OJK Friderica Widyasari Dewi
  2. Komisaris Independen PT Danantara Asset Management Agus Sugiarto
  3. Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan Hernawan Bekti Sasongko
  4. Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan Ary Zulfikar
  5. Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi
  6. Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK Darmansyah
  7. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia Dicky Kartikoyono
  8. Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan Danu Febrianto
  9. Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan Adi Budiarso
  10. Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia Anton Daryono

(re)