Ratusan Hektar Hutan Diduga Digondol, LSM LPPN Desak Dinas Kehutanan Sumut Usut Mantan Anggota DPRD

Untitled 1 21

FORUM LABURA | Dugaan perambahan hutan dan pembalakan liar di Desa Sukarame dan Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menuai sorotan keras. LSM Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara segera turun tangan menindak tegas pihak-pihak yang diduga menggasak kawasan hutan negara.

Ketua LSM LPPN Labura, Bangkit Hasibuan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait aktivitas penebangan pohon secara masif di kawasan hutan yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Tidak hanya itu, LPPN juga mencium adanya praktik penguasaan lahan hutan secara ilegal oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Dari laporan masyarakat dan hasil pemantauan kami di lapangan, aktivitas pembalakan kayu di kawasan hutan itu sangat meresahkan. Kami mendesak Dinas Kehutanan Sumut segera turun langsung melakukan peninjauan dan penindakan,” tegas Bangkit Hasibuan, Kamis (12/3/2026).

Lebih mengejutkan lagi, LPPN menyebut seorang mantan anggota DPRD Labura berinisial AS diduga kuat telah menguasai ratusan hektar kawasan hutan di Desa Sukarame. Lahan tersebut disebut-sebut telah diubah fungsinya menjadi perkebunan kelapa sawit.

Menurut Bangkit, jika dugaan praktik pembalakan liar dan penguasaan hutan ini dibiarkan berlarut-larut, dampaknya tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan.

“Ini bukan persoalan kecil. Jika hutan terus dirambah tanpa kontrol, kerusakan lingkungan akan semakin luas dan berpotensi memicu bencana ekologis,” ujarnya.

LSM LPPN juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menutup mata. Hutan adalah aset negara yang harus dijaga bersama. Jika tidak ada respon, kami akan membawa laporan ini ke Polda Sumut,” tegasnya.

Di sisi lain, warga Desa Sukarame dan Desa Sukarame Baru yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan aktivitas yang diduga merusak kawasan hutan tersebut. Mereka khawatir kerusakan lingkungan akan berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar.

“Kalau hutan terus dirusak, kami takut banjir dan kerusakan alam makin parah. Kami berharap Dinas Kehutanan Sumut segera turun ke lokasi dan menghentikan aktivitas itu,” ujar seorang warga.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen dalam menjaga kawasan hutan serta menindak tegas praktik perambahan hutan yang merugikan negara dan lingkungan. (re/ob)