Aminullah Siagian Ingatkan Negara Tak Boleh Kalah oleh Teror terhadap Pembela HAM

Ketua Umum GPA Pusat Aminullah Siagian
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Aminullah Siagian.

FORUM JAKARTA | Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Aminullah Siagian mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Serangan tersebut dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap perlindungan hak asasi manusia dan kualitas demokrasi di Indonesia.

Aminullah menegaskan, tindakan kekerasan terhadap aktivis yang menjalankan kerja-kerja advokasi HAM tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, bergerak cepat mengusut tuntas kasus tersebut, menangkap pelaku, sekaligus mengungkap pihak yang diduga berada di balik serangan tersebut.

“Terhadap Andrie Yunus harus diberikan pengawalan maksimal agar benar-benar aman dari potensi kekerasan susulan. Negara tidak boleh kalah oleh aksi teror terhadap warga negara yang menjalankan hak konstitusionalnya,” tegas Aminullah menajwab wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Ia mengingatkan bahwa konstitusi secara tegas menjamin perlindungan warga negara. Dalam Pasal 28G UUD 1945 disebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Karena itu, menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku di lapangan. Penyelidikan harus mampu menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual atau pihak yang merencanakan serangan tersebut.

“Serangan ini menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja. Aparat harus memastikan siapa aktor intelektual di balik peristiwa ini,” ujarnya.

Aminullah menilai serangan fisik terhadap pembela HAM merupakan ancaman terhadap ruang dialektika dalam sistem demokrasi. Jika kekerasan terhadap aktivis dibiarkan tanpa pengungkapan yang transparan dan tuntas, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat sipil.

Aminullah juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menuding pihak tertentu tanpa proses hukum yang jelas. Ia menekankan pentingnya investigasi yang objektif, profesional, dan berbasis metode ilmiah oleh kepolisian.

“Ini bukan soal kemampuan, tetapi soal kemauan. Aparat penegak hukum harus menggunakan metode penyelidikan yang scientific untuk mengungkap kasus ini secara terang,” katanya.

Menurut Aminullah, teror terhadap Andrie Yunus menjadi sinyal serius bagi kondisi demokrasi. Bahkan ia menilai peristiwa ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan konflik elite politik, sehingga perlu dicermati secara mendalam oleh aparat negara.

“Serangan ini kejam, sadis, dan biadab. Ini bukan hanya menyerang individu, tetapi juga menyerang kemanusiaan, keadilan, dan seluruh elemen masyarakat sipil yang memperjuangkan HAM,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini akan menjadi ujian besar bagi profesionalitas aparat penegak hukum. “Jika negara benar-benar hadir melindungi warganya, maka pelaku harus segera ditangkap dan motifnya diungkap dalam waktu yang tidak lama,” pungkasnya. (red)