Pasca OTT, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi, Dua Orang Masih Diamankan

TIPIKOR POLDASU

FORUM TEBING TINGGI | Aroma skandal proyek pemerintah di Kota Tebing Tinggi makin menyengat. Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara langsung menggeledah Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kamis (16/4/2026) petang.

Penggeledahan yang berlangsung hampir lima jam, sejak pukul 17.00 hingga 21.30 WIB, bukan sekadar formalitas. Sekitar 10 personel menyisir sejumlah ruangan strategis, memburu jejak dugaan suap dalam proyek pengadaan berbasis e-katalog.

Tak hanya dokumen fisik, penyidik juga membidik perangkat elektronik yang diduga menyimpan alur permainan proyek—mulai dari perencanaan hingga eksekusi. Dari lokasi, satu tas berisi berkas dan sejumlah dokumen penting diamankan sebagai bahan pengembangan perkara.

Langkah ini menjadi lanjutan dari pemeriksaan sejumlah pejabat Diskominfo sehari sebelumnya, menyusul OTT yang dilakukan di wilayah Medan.

efabe22d 7664 4dec b767 27a4de69c63d
Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi Ghazali Rahman memberikan keterangan pers, seputar penggeledahan oleh Ditreskrim Poldasu terkait OPerasi Tangkap Tangan beberapa waktu lalu.

Nama-nama penting pun terseret. Mulai dari Kepala Dinas Kominfo Ghazali Rahman, Kabid Aplikasi Informatika Dedi Saputra, Plt Kabid IKP Nur Erdian, hingga bendahara dinas. Namun, dari seluruh yang diperiksa, dua orang masih belum dilepas: Nur Erdian dan seorang rekanan, Heny Afrianti.

Keduanya diduga terlibat dalam praktik “success fee” proyek pengadaan jaringan internet tahun anggaran 2025—sebuah modus klasik yang kerap membayangi proyek pemerintah.

Yang paling menyita perhatian, pernyataan Kepala Dinas Kominfo berubah drastis. Jika sebelumnya sempat membantah adanya OTT dan menyebut kabar tersebut hoaks, kini ia justru mengakui fakta sebaliknya.

“Iya, OTT terkait success fee,” ujarnya singkat usai penggeledahan.

Perubahan sikap ini memicu tanda tanya besar di tengah publik. Apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek tersebut? Apakah praktik ini berdiri sendiri atau bagian dari pola yang lebih sistematis?

Penggeledahan kantor dinas kini menjadi titik krusial. Penyidik dituntut tidak berhenti pada pelaku teknis di lapangan, tetapi berani menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak yang lebih tinggi dalam rantai pengambilan keputusan.

Hingga kini, Polda Sumatera Utara masih melakukan pendalaman. Sementara itu, publik menanti—apakah kasus ini akan dibongkar hingga ke akar, atau kembali berhenti di permukaan. (MET)