FORUM MEDAN | Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri sangat menyayangkan lemahnya pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan limbah kecap cap hati angsa milik PT Kilang Kecap Angsa (KKA) di Jalan Bono, Glugur Darat I, Medan Timur. Pasalnya, selama bertahun-tahun beroperasi perusahaan tersebut membuang limbah ke kawasan area drainase sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
” Siapa yang tidak kenal produk kecap cap hati angsa ini, tapi selama bertahun-tahun warga dilanda kecemasan karena keberadaan pabrik ini sangat abai dan tidak peduli kepada warga sekitar di Jalan Bono karena membuang limbahnya ke drainase yang menimbukan bau.Belum lagi hujan air dalam drainase atau parit yang naik menimbulkan kepanikan karena bercampur limbah ,” kata Lailatul Badri kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Politisi PKB yang akrab disapa Lela mengkritisi seluruh stakholder Pemko Medan karena perusahaan itu telah beroperasi lama di Jalan Bono lama, tapi seluruh stakholder Pemko Medan terkesan tutup mata dan tak peduli.
”Sangat kita sayangkan, kenapa pihak baik Kepling Kelurahan hingga Kecamatan sanpai Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) sebagai ujung tombak Wali Kota Medan untuk lakukan pengawasan setiap lingkungan terkesan tutup mata tidak mengetahui pabrik.Apakah memang tidak tahu atau memang tahu tapi dilakukan pembiaran.Ini satu pertanyaan besar bagi kita,” kata Lela.
Dimana, kata Lela saat dilakukan sidak oleh pihak Komisi 4 DPRD Kota Medan sejumlah OPD Pemko Medan yang hadir baru mengetahui adanya pabrik kecap tersebut.
”Jelas sangat lemah, tidak sejalan dengan visi dan misi dari Wali Kota Medan Rico Waas yang selalu menekankan agar selalu peduli kepada lingkungan sekitar ,” kata politisi dari Dapil 3 meliputi Medan Timur, Medan Perjuangan,Medan Deli, dan Medan Tembung. (ac)









