DAERAH  

Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta

Foto Ketua Dekranasda Sumut Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas 6 scaled
Ketua Dekranasda sekaligus Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026). (Foto Dok Kominfo Sumut)

FORUM JAKARTA – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Ketua TP PKK, sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat.

Rakor tersebut digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026), sebagai forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan serta memperkuat kelembagaan antara pemerintah pusat dan daerah.

Pembahasan dalam rakor mencakup kedudukan, fungsi, hubungan kerja, hingga akuntabilitas organisasi. Penguatan tata kelola dinilai penting untuk memastikan ketiga lembaga dapat menjalankan peran secara efektif dalam mendukung pemberdayaan masyarakat.

Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya tata kelola kelembagaan yang jelas dan sistematis, mulai dari struktur organisasi, pembagian kewenangan, hingga tata cara monitoring dan evaluasi. Meski ketiga lembaga memiliki karakteristik berbeda, ketiganya beririsan langsung dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

Kahiyang Ayu menyampaikan bahwa rakor ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Sumut untuk menyelaraskan program daerah dengan arah kebijakan nasional. Kolaborasi dan sinergi lintas sektor antara pemda, kader, dan masyarakat sangat krusial untuk menjawab tantangan wilayah demi menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Sumut.**(DISKOMINFO SUMUT)